Apel pagi di Lingkungan Badan PPSDM Kesehatan

Apel pagi di Lingkungan Badan PPSDM Kesehatan

Senin, (02/02/2015) - Dipimpin oleh Kepala Pusat Standarisasi, Sertifikasi dan Pendidikan Berkelanjutan Sumber Daya Manusia Kesehatan Dra. Meinarwati, Apt. M. Kes sebagai pembina dan diikuti oleh pejabat Eselon III, dan IV serta segenap karyawan dan karyawati di lingkungan Badan PPSDMK.

Dalam apel pagi yang berlangsung selama kurang lebih 30-45 menit ini, KAPUSTANSRDIK Dra. Meinarwati, Apt. M. Kes mengingatkan perihal peningkatan disiplin pegawai dalam prestasi dan kinerja di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan. Beliau juga menginformasikan bahwa batas akhir penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ialah pada tanggal 31 Januari 2015 yang lalu, dan kepada segenap pejabat penilai untuk segera menetapkan SKP Tahun 2015 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh Biro Kepegawaian.

Selain itu Kapustanserdik juga menegaskan “tugas belajar adalah tugas yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan kebutuhan organisasi,begitu pula untuk pemilihan program studi harus sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga dapat menguatkan organisasi, bukan keinginan masing masing pegawai” ujar beliau terkait UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyatakan bahwa setiap Pegawai Negri Sipil wajib dan berhak untuk mendapatkan pengembangan kapasitas pengetahuan dan keterampilan.

“Harus ada Punishment dan Reward” tambah beliau dalam rangka peningkatan kapasitas baik berupa pelatihan maupun Tugas Belajar, dimana Tugas Belajar ini merupakan salah satu bentuk “reward” atau penghargaan terhadap karyawan atau karyawati berprestasi.

Sebelum menutup amanat apel Dra. Meinarwati, Apt. M. Kes selain mengingatkan mengenai penghematan energi di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penghematan Energi dan Air, beliau juga menghimbau tentang perlunya setiap karyawan dan karyawati untuk menjaga kebersihan serta kesehatan di lingkungan kerjanya masing masing.red-daniel


 

Bagikan