Apresiasi Menkes Untuk Keluarga Nakes yang Gugur Saat Tangani Covid-19

Apresiasi Menkes Untuk Keluarga Nakes yang Gugur Saat Tangani Covid-19

JAKARTA (2/7) - Kementerian Kesehatan kembali menyerahkan santunan kepada tenaga kesehatan yang gugur saat menangani Covid-19. Santunan kematian bagi  para pejuang kesehatan ini diserahkan secara langsung oleh Menteri Kesehatan Letnan Jenderal TNI (Purn.Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad.(K) bersama Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene, Rabu (1/7) di Aula Departemen Ilmu Penyakit Dalam Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. 

Pada acara ini Menkes Terawan didampingi oleh sejumlah pimpinan tinggi antara lain Sekretaris Jenderal Kemenkes drg. Oscar Primadi, MPH, Kepala Badan PPSDM Kesehatan Prof.dr. Abdul Kadir, Sp.THT,KL(K), PhD, MARS, dan Direktur Utama RSCM dr. Lies Dina Liastuti, SpJP(K), MARS, FIHA. Selain itu hadir pula perwakilan dari organisasi profesi yaitu PB IDI dan PPNI, serta ahli waris dari keluarga tenaga kesehatan yang wafat saat menangani Covid-19.   

Sebanyak delapan pejuang kesehatan yang berprofesi sebagai dokter dan perawat ini wafat saat menangani Covid-19 di wilayah kerja DKI Jakarta dan Jawa Barat. Untuk itu pemerintah menyerahkan santunan kepada ahli waris tenaga kesehatan atas nama:

  1. dr. Djoko Judodjoko, Sp.B  (Bogor Medical Center Mayapada Hospital)
  2. dr. Ketty Herawati Sutanta (RS Medistra)
  3. Hery Soesilo  S.Kep, Ners (RSPI Prof. Sulianti Saroso)
  4. Letkol (KOWAL) Mulatsih, WA, AMK, SH (Rumkital Marinir Cilandak)
  5. Ninuk Dwi Pusponingsih, S.Kep, Ns (RSCM)
  6. Adharul Anam, S.Kep (RS Mitra Keluarga Kelapa Gading)

Sementara untuk dua tenaga kesehatan lainnya yaitu atas nama Sugiarto, Amd.Kep dan Novera yang berdinas di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) juga telah menerima santuan kematian. Menkes yang didampingi oleh Kepala Badan PPSDM Kesehatan menyerahkan santunan kepada para ahli waris dari kedua perawat tersebut di Aula RSPAD Gatot Subroto pada Selasa, 30 Juni 2020. 

Dalam memutus mata rantai penularan Covid-19, tenaga kesehatan berisiko terpapar virus yang telah merenggut ratusan ribu nyawa di seluruh dunia ini, sehingga pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memberikan apresiasi yang bersifat finansial berupa insentif dengan nominal tertentu yang didasarkan pada risiko keterpaparan dan beban kerja, serta santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang meninggal karena terpapar COVID-19 saat memberikan pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan dan institusi kesehatan.

Menkes dalam sambutannya di acara penyerahan santunan kematian ini secara khusus menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya bagi seluruh tenaga kesehatan yang tidak kenal lelah dalam melayani para pasien Covid-19. Tak lupa beliau juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para keluarga yang selalu mendukung perjuangan tenaga kesehatan selama masa pandemi ini.

’’Dengan segala kebaikan, semangat, perjuangan yang telah dilakukan oleh keluarga, suami, istri, atau anak dari saudara-saudara sekalian sungguh kami selaku Menteri Kesehatan merasa berhutang. Untuk itu kami bersyukur Presiden memberikan penghargaan yang tinggi untuk para pahlawan medis kita ini. Doa kami semoga para para pahlawan medis ini diterima di sisi Yang Maha Kuasa. Dan dengan pemberian ini dapat menjadi penguat dan penghiburan bagi keluarga yang ditinggalkan, ’’ucap Menkes Terawan di hadapan perwakilan keluarga  tenaga kesehatan yang hadir di acara ini.

Berita ini disiarkan oleh Bagian Hukormas, Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-7245517-72797302, faks: 021-7398852 atau alamat e-mail humas_bppsdmk@yahoo.com

Bagikan