Bimbingan Wilayah (Binwil) Badan PPSDM Kesehatan untuk

Bimbingan Wilayah (Binwil) Badan PPSDM Kesehatan untuk

Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai cita-cita bangsa Indonesia. Sesuai amanat Pasal 14 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, “Pemerintah bertanggung jawab merencanakan, mengatur, menyelenggarakan membina, dan mengawasi penyelenggaraan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat.” Namun, pemerataan upaya kesehatan di Indonesia belum dapat dilaksanakan secara optimal karena kendala geografis dan sosial, yaitu mereka yang tinggal di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).

Di satu sisi, sebagai negara kepulauan dengan wilayah yang luas masih ditemukan keterbatasan sarana prasarana pelayanan kesehatan khususnya di DTPK sehingga akses masyarakat ke sarana pelayanan kesehatan rendah. Di sisi lain, kurangnya minat tenaga kesehatan yang bersedia ditempatkan di wilayah DTPK turut menyumbang status kesehatan masyarakat yang tergolong rendah. Permasalahan ketidakmerataan upaya kesehatan ini juga disebabkan permasalahan sosial yaitu tingkat kemiskinan masyarakat setempat sehingga tidak dapat menjangkau pelayanan kesehatan.

Akses pelayanan kesehatan di wilayah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan terbentur pada situasi dan kondisi geografis yang sulit terjangkau, terbatasnya sarana dan prasarana kesehatan, serta ketersediaan dan kualitas SDM kesehatan yang rendah. Perlu dilakukan upaya mendasar guna meningkatkan akses pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat mendapatkan pelayaan kesehatan dengan mutu yang dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu diperlukan komitmen dan kerja sama dari berbagai pihak terkait.

Salah satu contoh adalah Kalimantan Utara (KALTARA), Kaltara merupakan propinsi termuda yang baru sekitar 1 tahun tiga bulan mendeklarasikan dirinya menjadi provinsi tersendiri yang sebelumnya merupakan bagian dari pemerintahan daerah Kalimantan Timur (termasuk DTPK).  Dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat Provinsi Kalimantan Utara bidang pelayanan kesehatan yang perlu mendapat perhatian yang lebih serius, peran serta Badan PPSDM Kesehatan sangatlah besar terutama dibidang kesehatan.

Terkait hal tersebut, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan kebijakan kesehatan di DTPK yang merupakan bagian tak terpisahkan dari kebijakan Rencana Pembangunan Kesehatan Menuju Indonesia Sehat. Beberapa program khusus yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan di  DTPK, antara lain: a. pendayagunaan tenaga kesehatan berupa peningkatan ketersediaan, pemerataan, dan kualitas SDM; b. peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di DTPK misal: rumah sakit bergerak, pelayanan dokter terbang, pelayanan perairan; c. dukungan pembiayaan kesehatan seperti Jamkesmas, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Dana Alokasi Khusus (DAK), Jampersal, dan bantuan sosial; d. dukungan peningkatan akses pelayanan berupa pengadaan perbekalan, obat dan alat kesehatan; e. pemberdayaan masyarakat di DTPK melalui kegiatan Posyandu, Desa Siaga, Tanaman Obat Keluarga serta kegiatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS); f. Kerja sama antar- Kementerian Kesehatan dengan kementerian lainnya; g. dan berbagai program lainnya.

Upaya mengimplementasikan kebijakan tersebut secara khusus akan menjadikan kawasan perbatasan sebagai kawasan beranda depan yang berinteraksi positif dengan negara tetangga dan secara umum meningkatkan akses pelayanan kesehatan di DTPK. Untuk itu diperlukan upaya dan komitmen seluruh komponen bangsa, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, legislatif, dunia usaha, masyarakat adat, dan sebagainya.

Asisten II Bidang Ekonomi Ir Syaiful Herman mengatakan perhatian tersebut mencakup peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), penyediaan sarana pelayanan kesehatan, program penata layanan kesehatan, asuransi kesehatan, serta sejumlah program prioritas kesehatan lainnya yang diharapkan mampu menjangkau seluruh masyarakat Indonesia, Kaltara pada khususnya.

"Untuk mencapai itu kita perlu suatu sistem yang tertata dengan baik. Dan juga harus sesuai dengan prinsip tata pemerintahan dengan melibatkan banyak stakeholder," papar Syaiful mendampingi Pj Gubernur Irianto Lambrie menerima kunjungan tim bimbingan wilayah Kementerian Kesehatan ke Provinsi Kaltara yang diketuai dr. Yusarmen beliau adalah Staf Ahli Menteri Bidang Pemberdayaan Masyarakat, didampingi Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan dr. Asjikin Iman Dahlan, MPH, Kepala Pusdatin Kementerian Kesehatan drg. Oscar Primbadi mewakili setjen, dan beberapa Pejabat Eselon 3 dan 4 dari Irjen dan Pustanserdik Badan PPSDM Kesehatan.

Pada kesempatan tersebut, Syaiful juga menjelaskan bahwasanya sejumlah lembaga jaminan sosial telah melebur ke BPJS telah diikuti dengan baik oleh Kabupaten Nunukan, Kota Tarakan, Bulungan, dan Malinau. "Sementara Kabupaten Tana Tidung belum masuk BPJS," ungkapnya.

"Tapi untuk mendukung program itu kita perlu ketersediaan SDM yang merata dan berkualitas. Harapan kita bersama agar penempatan tenaga kesehatan pada unit-unit pelayanan kesehatan betul-betul sesuai kebutuhan baik kuantitasnya maupun kualitasnya," tambahnya.

Diharapkan ke depan semua pelayanan kesehatan memiliki tenaga kesehatan minimal dua orang di setiap Puskesmas balk di pedesaan maupun di perko­taan, termasuk juga bagi wilayah perbatasan.

Demikian juga tenaga kesehatan di rumah sakit, dapat diisi tenaga dokter spesialis berdasarkan tipe rumah sakit yang bersangkutan. Kalau begini kan masyarakat kita tidak perlu lagi keluar jauh-jauh keluar daerah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Karena di tempat kita sudah tersedia semua," harapnya.

Pihaknya menekankan kepada Di­nas Kesehatan Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk terus beru­paya semaksimal mungkin agar target tersebut dapat dicapai, yakni terwujudnya Kaltara sehat 2015, yang tentunya didukung dengan standar pelayanan kes­ehatan dan rujukan yang sejalan dengan kebutuhan di Kaltara. "Ini adalah saat yang tepat untuk kita belajar giat-giat untuk menca­pai target itu. Selain saling sinergi antara provinsi dan Kabupaten/Kota, juga dengan adanya jajaran Kemenkes di sini (Kaltara-red) dapat kita manfaatkan untuk meminta bimbingan,"  lus/red-hms/2014

 

Bagikan