Kesepakatan Pengelola Jabatan Fungsional Kesehatan

Kesepakatan Pengelola Jabatan Fungsional Kesehatan

JAKARTA (15/5) -  Bertempat di Aula dr. Herman Susilo, MPH Gedung  Badan PPSDM Kesehatan, Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan menyelenggarakan rapat koordinasi pengelolaan jabatan fungsional kesehatan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan. Acara yang dibuka oleh Pelaksana Tugas Kepala Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan dr. Ahmad Soebagjo Tancarino, MARS ini dimakudkan untuk mensosialisasikan tata cara penyusunan formasi, pelaksanaan inpassing nasional dan uji kompetensi kenaikan jenjang  jabatan fungsional kesehatan  yang ada di lingkungan Kemenkes, serta menyamakan persepsi dan Kesepakatan dalam perbaikan pengelolaan Jabatan fungsional kesehatan. Di samping itu pertemuan kali ini juga sebagai upaya mendapatkan dukungan dalam percepatan percepatan pelaksanaan inpassing nasional dan penyelenggaraan uji kompetensi. 

Pertemuan yang dihadiri pimpinan maupun pengelola jabatan fungsional kesehatan dari unit pembina, satuan kerja di lingkungan Badan PPSDMK, UPT Vertikal Kementerian Kesehatan (Rumah Sakit, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Balai Besar Laboratorium Kesehatan, Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat, Balai Pengaman Fasilitas Kesehatan, Balai Kesehatan Mata Masyarakat, Balai Besar TeknIk Kesehatan Lingkungan, Balai Kesehatan Olahraga Masyarakat dan Balai Kesehatan Tradisional Masyarakat) ini menghasilkan sejumlah kesepakatan yang tertuang dalam Berita Acara Kegiatan.

Pertama, melakukan identifikasi permasalahan masing-masing jabatan fungsional kesehatan dan melaksanakan koordinasi dengan instansi pembina jabatan fungsional kesehatan. Kedua, merencanakan peningkatan kualifikasi jabatan fungsional kesehatan dan menyelenggarakan pengembangan kompetensi. Kesepakatan ketiga yaitu melakukan perencanaan kebutuhan sesuai analisis jabatan dan analisis beban kerja.  Keempat, merencanakan dan membentuk Tim Penyusunan Formasi. Dan yang kelima adalah merencanakan usulan inpassing, pengangkatan, pemindahan, pemberhentian dari dan dalam jabatan fungsional serta merencanakan uji kompetensi.

Dalam pertemuan tersebut Pelaksana Tugas Kepala Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan  yang menyampaikan materi tentang Kebijakan Jabatan Fungsional Kesehatan. Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan Jabatan Fungsional Kesehatan menyampaikan terkait Pengelolaan Jabfungkes di Lingkungan Kemenkes. Adapun pembicara lainnya yang menyampaikan materi antara lain Kepala Sub Bidang Pengembangan Jabatan Fungsional Kesehatan I menyampaikan tentang Tata Cara Pelaksanaan Inpassing Jabaatan Fungsional Kesehatan, Kepala Sub Bidang Pengembangan Jabatan Fungsional Kesehatan II menjabarkan Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Jabfungkes, serta dari Tim Pengembangan JFK  yang menyampaikan materi Uji Publik Instrumen Akreditasi Ukom Jabfungkes dan Simulasi Perhitungan Formasi Jabfungkes. (Kontributor: Ni Ketut Widyaningsih)

Berita ini disiarkan oleh Bagian Hukormas, Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-7245517-72797302, faks: 021-7398852 atau alamat e-mail humas_bppsdmk@yahoo.com.

Bagikan