Pejabat Eselon II Badan PPSDM Kesehatan Tempati Pos Baru

Pejabat Eselon II Badan PPSDM Kesehatan Tempati Pos Baru

JAKARTA (11/1) – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kesehatan drg. Usman Sumantri, M.Sc pagi ini memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)  Pejabat Esselon II yang diselenggarakan di Auditorium dr. Herman Susilo, MPH Gedung Badan PPSDM Kesehatan. Sejumlah pejabat  melakukan serah terima jabatan antara lain dr. Kirana Pritasari, MQIH yang diangkat menjadi Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan menggantikan pejabat lama, dr. Asjikin Iman Hidayat Dachlan, MHA Sebelumnya beliau menjabat sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan (Ka Pusdiklat Nakes). Untuk selanjutnya dr. Asjikin Iman Hidayat Dachlan, MHA akan menjabat sebagai Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan (Ka Pusrengun SDMK).

 

dr. Ahmad Subagjo Tancarino, MARS yang sebelumnya menjabat sebagai Ka Pusrengun SDMK akan menempati posisi baru sebagai Kepala Pusat Pendidikan  SDM Kesehatan (Pusdik SDMK) menggantikan dr. Kirana Pritasari, MQIH. Pusdik SDMK merupakan nomenklatur baru dari Pusdiklat Nakes.

Jabatan Kepala Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan (Ka Puskatmut SDMK) akan dipegang oleh Suhartati, S.Kp, M.Kes yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Bina Pelayanan Keperawatan dan Keteknisian Medis Ditjen Bina Upaya Kesehatan. Beliau ditunjuk menggantikan Dra. Meinarwati, Apt. M.Kes yang akan dipindahtugaskan menjadi Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisional Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan.  

Sementara itu, Suhardjono, SE, MM selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Aparatur (Ka Pusdiklat Aparatur) masih akan menempati posisi yang sama. Hanya saja sesuai dengan Permenkes Nomor 64 Tahun 2014 Pusdiklat Aparatur berganti nomenklatur menjadi Pusat Pelatihan SDM Kesehatan (Puslat SDMK).  

Dalam sambutannya Kepala Badan PPSDM Kesehatan menyampaikan bahwa pergeseran atau mutasi adalah hal yang wajar dalam sebuah organisasi sebagai bentuk penyegaran  sekaligus penataan jabatan.  Harapannya dengan diangkatnya pejabat baru maka kinerja Badan PPSDM Kesehatan akan meningkat  lebih baik lagi sehingga dapat memnuhi tuntutan stakeholder dan masyarakat untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.

Sejak 2014, pola kerja PNS telah memasuki era ASN. Kondisi itu menempatkan PNS sebagai sebuah profesi yang mengutamakan prnsip proesionalisme kompetensi, kualifikasi, kinerja, transparansi, dan objektivitas. Artinya mulai dari pengangkatan, penempatan, penilaian sampai dengan pemberian tunjangan semua berbasis kompetensi dan kinerja.

Oleh karenanya, saya menghimbau kepada para pejabat yang baru dilantik dan melaksanakan sertijab agar dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari selain berupaya keras  mencapai target pekerjaan, Saudara juga harus dapat menghidupkan situasi dan kondisi yang memungkinkan diri dan bawahan Saudara dapat meningkatkan kompetensi dan kinerjanya.”jelas Kabadan.

Acara sertijab ini merupakan tindak lanjut dari pelantikan pejabat Esselon II yang telah diselenggarakan pada 7 Januari 2016 di Ruang Leimena Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan. Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan KP.03.01/Menkes/1 s/d 51/2016 dan KP.03.01/Menkes/54 s/d 57/2016 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Kesehatan memutuskan melantik sebanyak 45 orang Esselon II dari unit utama yang akan menempati pos baru.

Perlu diketahui bahwa pasca diterbitkan Permenkes Nomor 64 Tahun 2014 tentang Struktur, Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan terjadi perubahan nomenklatur, tugas dan fungsi dari setiap unit kerja. Untuk mendukung perubahan SOTK tersebut maka dilakukan mutasi atau perpindahan pejabat di lingkungan Kementerian Kesehatan. Selain pejabat Esselon II Kementerian Kesehatan juga berencana untuk melakukan mutasi besar-besaran untuk pejabat Esselon III dan IV dalam waktu dekat.  

 

""       ""

 

Berita ini disiarkan oleh Bagian Hukormas, Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor telepon : 021-7245517-72797302, faks: 021-7398852 atau alamat e-mail : bppsdmk@yahoo.co.id, humas_bppsdmk@yahoo.com

Bagikan