Pemantapan Kemampuan Telaah dan Analisa Laporan Keuangan di Lingkungan Badan PPSDM Kesehatan tahun 2018

Pemantapan Kemampuan Telaah dan Analisa Laporan Keuangan di Lingkungan Badan PPSDM Kesehatan tahun 2018

Analisis laporan keuangan merupakan analisis yang dilakukan terhadap berbagai macam informasi yang disajikan dalam laporan keuangan sekaitan hal tersebut Bagian Keuangan dan Barang Milik Negara Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan melakukan pertemuan pemantapan kemampuan telaah dan analisa laporan keuangan di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan pada tanggal 7 s/d 10 Mei 2018 di Denpasar Bali. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Agus Sri Sukoco. SKp.M.Kes di dampingi oleh Drs. Teguh Sarwono Kepala Sub Bagian Verifikasi dan Akuntansi dan Rini Muwarni,SKM,M.Kes. Kepala Sub Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara.  

Tujuan pertemuan ini adalah masih ada beberapa beberapa satker yang mengalami beberapa permasalahan, antara lain masih terdapat kesalahan akun belanja modal maupun belanja barang, kurang tertibnya penatausahaan piutang sehingga banyak satker yang melakukan koreksi pencatatan nilai piuntang pada laporan keuangan, kurang tertibnya penatausahaan persediaan sehingga terdapat beberapa satker yang melakukan koreksi pencatatan pada laporang keuangan dan menjadi temuan kepatuhan, terdapat konstruksi dalam pengerjaan (KDP) berupa perencanaan yang tidak akan dilanjutkan tetapi masih tercatat dalam laporan keuangan dan BMN,kurang memadainya pengungkapan akun-akun atau pos yang terdapat pada laporan keuangan (CaLK) satker

Pertemuan ini dihadiri oleh petugas penyusunan laporan keuangan (SAIBA,SIMAK dan BLU), Satker UPT Vertikal di lingkungan Badan PPSDMK serta petugas penyusunan laporan keuangan (SAIBA dan SIMAK BMN) Program PPSDMK, satker Dinas Kesehatan Provinsi seluruh Indonesia dengan narasumber dari Biro Keuangan dan BMN Kementerian Kesehatan, Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kementerian Keuangan, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan.

Kepala Biro Keuangan dan BMN Drs. Setyo Budi Hartono. MM mengutarakan BPK kedepan tidak lagi melirik kontrak-kontrak, perjadin dsb-nya tetapi memeriksa dokumen perencanaan , BMN, dan persediaan.

Kita berharap opini BPK atas laporan keuangan tahunan TA.2017 adalahWTP sehingga menjadi 5 kali berturut-turut. Strategi mencapai opini WTP atas laporan keuangan antara lain meningkatkan komitmen seluruh jajaran, tindak lanjut temuan BPK, meningkatkan kemampuan SDM pengelola keuangan dan meningkatkan pengawasan internal melalui APIP.  

Berita ini disiarkan oleh Bagian Hukormas, Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-7245517-72797302, faks: 021-7398852 atau alamat e-mail humas_ppsdmk@yahoo.co.id

 

 

Bagikan