Pembekalan dan Penyerahan Dokter Internsip

Pembekalan dan Penyerahan Dokter Internsip

Bali, 14/10/2014 - Internsip adalah proses pemantapan mutu profesi dokter untuk menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komprehensif, mandiri serta menggunakan pendekatan kedokteran keluarga dalam rangka pemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan  praktik di lapangan. Pelaksanaan Program Internsip Dokter Indonesia telah memasuki tahun ke-4. Sepanjang kurun waktu tersebut lebih dari 11.839 dokter yang berasal dari 46 FK telah mengkuti Program Internsip Dokter Indonesia, yang ditempatkan di 479 Rumah Sakit dan 652 Puskesmas di 30 Provinsi di Indonesia. Provinsi Bali telah menjadi Provinsi Penempatan Dokter Internsip sejak tahun 2012, yang ditandai dengan dibentuknya KIDI Provinsi Bali. Proses penempatan program Internsip diawali dengan penilaian wahana, pelatihan dokter pendamping dan pembekalan peserta. Tepat pada tanggal 14 Oktober 2014 Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan (Kapusrengun), Kementerian Kesehatan drg. Tritarayati, SH, M.HKes menyerahkan sebanyak 59 dokter internsip kepada Pemerintah Provinsi Bali dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya, MPPM beserta jajarannya. Dalam sambutan sekaligus pengarahannya, Kapusrengun menyampaikan apresiasi atas kerjasama selama ini. Dengan penyerahan dokter ini diharapkan Pemerintah Provinsi Bali dapat membimbing khususnya dari Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota dan sejawat di Rumah sakit dan Puskesmas agar para dokter internsip tersebut dapat menjadi dokter-dokter Indonesia yang berkualitas. Kementerian Kesehatan saat ini tengah mengupayakan jaminan kesehatan dan asuransi jiwa bagi para dokter internsip, walaupun hal tersebut memang bukan hal yang mudah, karena beberapa perangkat hukum perlu disiapkan untuk hal-hal tersebut. Untuk itu, kepada para dokter internsip sementara sebelum terwujudnya Asuransi tersebut, agar segera mendaftarkan sebagai anggota BPJS Kesehatan mandiri untuk kebaikan kita bersama. “Sekali lagi kami berpesan kepada para dokter Internsip, untuk berkomitmen bertugas di wahana dengan sepenuh hati, menjalankan tugas sesuai ketentuan, bisa beradaptasi dengan budaya setempat, jadilah dokter yang baik” lanjut Kapusrengun dalam sambutannya. Hadir pula dalam pertemuan ini, Perwakilan KIDI Pusat, dr. Moh. Adib Khumaidi, Sp.OT selaku anggota Sub Komite Akreditasi Wahana dan Ketua KIDI Provinsi Bali, Made Kompiang Gautama, Sp.A.

    

Bagikan