Pemutakhiran Data SDM Kesehatan dalam rangka  menyambut Universal Coverage JKN 2019

Pemutakhiran Data SDM Kesehatan dalam rangka menyambut Universal Coverage JKN 2019

Pengelolaan kesehatan diselenggarakan melalui pengelolaan administrasi kesehatan, informasi kesehatan, sumber daya kesehatan, upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, peran serta dan pemberdayaan masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan, serta pengaturan hukum kesehatan secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin tercapainya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. hal tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (SKN). Dalam rangka mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat melalui jaminan kesehatan nasional (JKN), dimana tersedianya pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat yang berarti masyarakat semakin didekatkan dengan pelayanan  kesehatan. Sehingga perlu dilakukan berbagai upaya yang diantaranya pemenuhan kebutuhan SDM Kesehatan (SDMK). Pemenuhan SDM Kesehatan tidak hanya terkait dengan sisi jumlah dan jenisnya saja, akan tetapi juga mencakup ketersediaan SDMK  yang memiliki pengetahuan dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan layanan kesehatan dan bersikap professional serta handal dalam memberikan pelayanan. Untuk itu dibutuhkan sebuah pangkalan data SDMK yang valid, terkini, lengkap dan dapat memberikan gambaran ketersediaan SDMK di setiap wilayah dan fasailitas pelayanan di Indonesia.

Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan dari tanggal 31 Oktober 2018 sd 2 November 2018 melaksanakan kegiatan Pertemuan Pengelola Data SDMK Daerah/Institusi dan UPT. Bertempat di hotel Santika Premiere – Harapan Indah Bekasi pertemuan tersebut dihadiri dan dibuka oleh Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan Trisa Wahjuni Putri. Peserta yang hadir merupakan perwakilan dari 34 (tiga puluh empat)  dinas kesehatan provinsi beserta 8 (delapan)  dinas kesehatan kabupaten/kota terpilih, dan perwakilan Unit Pelayanan Teknis (UPT) di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan. Dalam sambutan Kepala Badan PPSDM Kesehatan yang dibacakan oleh Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan,Untuk mewujudkan Universal Coverage JKN tahun 2019 perlu dilakukan berbagai upaya penguatan sistem kesehatan, salah satunya adalah melalui penguatan Sumber Daya Manusia Kesehatan.  Badan PPSDM Kesehatan telah mengembangkan Sistem Informasi SDM Kesehatan (SI SDMK) dan merupakan sub sistem Sistem Informasi Kesehatan (SIK).  BPPSDMK melalui Pusdatin sudah mengintegrasikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari DUKCAPIL sehingga NIK tersebut dapat dimanfaatkan untuk dintegrasikan dengan SI SDMK. SI SDMK memberikan dukungan data dan informasi SDM kesehatan yang lengkap, akurat dan tepat waktu, sebagai salah satu suplemen dalam penetapan kebijakan SDM Kesehatan. Selain itu salah satu pemanfaatan data SDMK melalui SISDMK adalah sebagai dasar melakukan analisa dan pemenuhan kebutuhan program pengembangan dan pemberdayaan SDMK, yang kemudian didokumentasikan dalam “Pemetaan SDM Kesehatan Indonesia” dan “Dokumen Deskripsi PPSDM Kesehatan Nasional”. Diharapkan dalam pertemuan ini dapat meningkatkan cakupan data tidak hanya Puskesmas dan Rumah Sakit, tetapi fasyankes swasta lainnya. Selain itu UPT Badan PPSDMK juga dihimbau untuk turut berkontribusi dalam penyampaian data mahasiswa dan tenaga pendidik serta kependidikan secara berkala, pertemuan ini juga dapat dimanfaatkan dalam menjalin kerjasama dan koordinasi dengan peserta Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota

Fokus Pertemuan Pengelola Data SDM Kesehatan Daerah / Institusi adalah terkumpulnya update data SDMK di seluruh indonesia melalui Aplikasi SISDMK Online, diisi dengan ceramah, diskusi/tanya jawab, dan desk data SDMK Provinsi, kabupaten/kota, serta UPT Badan PPSDM Kesehatan. (Red YA, Ian)

Berita ini disiarkan oleh Bagian Hukormas, Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-7245517-72797302, faks: 021-7398852 atau alamat e-mail humas_ppsdmk@yahoo.co.id

Bagikan