Peran Call Center dalam Penanganan Pandemi Covid-19

Peran Call Center dalam Penanganan Pandemi Covid-19

Kepala Pusat Pendidikan SDM Kesehatan memimpin jalannya rapat bertajuk “Peran Call Center dalam Penanganan Pandemi Covid-19”. Rapat virtual ini dihadiri oleh Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan, Koordinator Call Center 119, Koordinator Call Center 119 # 9 RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet,  Koordinator Call Center Posko COVID-19 Dinkes Provinsi DKI Jakarta, Perwakilan dari Kemendikbud, dan perwakilan dari ISMKI (Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia).

Kementerian kesehatan telah memiliki national command center  NCC - 119 untuk kebutuhan call center kegawatdaruratan medik secara umum. Seiring dengan perkembangan kasus pandemi Covid-19 saat ini, fungsi call center tersebut dikembangkan dan dikhususkan untuk menangasi kasus covid-19 melalui nomor telpon 119 ext 9. Seiring dengan penambahan kasus, kebutuhan masyarakat akan edukasi kesehatan, serta kebutuhan pelayanan kesehatan yang semakin meningkat terkait covid-19, maka diperlukan tambahan tenaga untuk menjadi petugas call center.

Kebutuhan akan tenaga Call Center saat ini selain di NCC-119 dan RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet, juga dibutuhkan di Call Center 112 DKI dan Call Center Posko Covid-19 Dinkes DKI Jakarta. Badan PPSDM Kesehatan telah merekrut 15 orang tenaga untuk menjadi relawan Call Center yang saat ini ditempatkan di RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet. Seluruh relawan yang sedang dan akan bertugas,  akan diberikan pelatihan, orientasi, dan pemeriksaan rapid test sebelum menjalankan tugasnya. (puspa)

Berita ini disiarkan oleh Bagian Hukormas, Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-7245517-72797302, faks: 021-7398852 atau alamat e-mail humas_bppsdmk@yahoo.com

Bagikan