Pertemuan Koordinasi di lingkungan Badan  PPSDMK  dan Dinas Kesehatan seluruh Indonesia

Pertemuan Koordinasi di lingkungan Badan PPSDMK dan Dinas Kesehatan seluruh Indonesia

Humas, BPPSDMK, bertempat di Sahira Hotel Bogor  Sekretariat Badan PPSDM menyelenggarakan pertemuan koordinasi di lingkungan Badan PPSDMK  dan Dinas Kesehatan seluruh Indonesia pada tanggal 12 s/d 15 April 2016

Pertemuan tersebut membahas pengelolaan data PPSDMK daerah / institusi, Pembahasan penyusunan besetting dan reformasi dalam rangka perencanaan kebutuhan pegawai di lingkungan Badan PPSDMK, Perencanaan pengadaan melalui e-katalog.  

Acara di buka oleh Kepala Badan PPSDMK dan di hadiri oleh  Sekretaris Badan PPSDMK, para Pejabat eselon III & IV di lingkungan Badan PPSDMK, para  PPK, ADUM, Pengelola Kepegawaian dan Pengelola ULP di Lingkungan Politeknik Kesehatan  serta para pengelola data di Dinas Kesehatan seluruh Indonesia .

Dalam sambutannya Kepala Badan Badan PPSDMK mengutarakan peraturan Kepala BKN tentang penataan PNS  antara lain  Menjamin tersedianya jumlah PNS yang tepat dalam memberikan pelayanan publik, Mendukung kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan nasional diperlukan jumlah dan mutu PNS yang tepat agar mampu memberikan pelayanan publik secara adil dan merata, Mengetahui jumlah PNS yang tepat sesuai kebutuhan organisasi, Perhitungan kebutuhan PNS digunakan sebagai dasar untuk melakukan penataan PNS guna mewujudkan kesesuaian antara organisasi dengan jumlah PNS yang di butuhkan secara tepat,  Rekonsiliasi Data SDMK baik untuk wilayah Kabupaten/Kota .

Beliau berpesan juga kepada para peserta pengelola data dari Dinas Kesehatan Provinsi memutakhirkan data di masing-masing wilayah, gali terus pengetahuan data dan informasi SDM Kesehatan sehingga para peserta dapat melakukan sinkronisasi dan integrasi dengan Bank Data SDMK yang di publikasikan dan ditayangkan pada website Badan PPSDMK  (www.bppsdmk.kemkes.go.id) .  dalam kesempatan tersebut Bapak Usman Sumantri memberikan penghargaan kepada Dinas Kesehatan ter-update kepada propinsi NTB, Sulbar dan Kaltim

Kepada PPK diharapkan dalam pertemuan ini dapat melaksanakan proses pengadaan ABBM sehingga akan didapatkan barang-barang yang berkualitas serta terhindar dari kesalahan yang tidak kita inginkan .

Berita ini disiarkan oleh Bagian Hukormas, Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-7245517-72797302, faks: 021-7398852 atau alamat e-mail humas_ppsdmk@yahoo.co.id

Bagikan