Rekonsiliasi Pelaksanaan Program dan Anggaran

Rekonsiliasi Pelaksanaan Program dan Anggaran

REKONSILIASI adalah proses pencocokan data transaksi keuangan yang diproses dengan beberapa sistem/subsistem yang berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama, belum lama ini (tanggal 13 sd 15 Juni 2014) Badan PPSDM Kesehatan melaksanakan kegiatan rekonsiliasi pelaksanaan program dan anggaran dilaksanakan di Hotel Padjajaran Suit.

Pertemuan Rekonsiliasi Pelaksanaan Program dan Anggaran di Lingkungan Badan PPSDM Kesehatan dibuka oleh Kepala Badan PPSDM Kesehatan, dan dihadiri para Kepala Pusat Badan PPSDM Kesehatan, para Pejabat Eselon III dan IV, para Direktur Poltekkes Kemenkes, para Kepala BBPK/Bapelkes, para Pudir II Poltekkes Kemenkes, para Pejabat Pembuat komitmen (Para Pimpinan Satker selaku KPA, Para PPK dan atau Pudir II di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan). Narasumber yang didatangkan dalam pertemuan ini berasal dari; Sekretariat Jenderal Kementerian, Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan, Kepala Badan PPSDM Kesehatan, Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan, BPK RI, Kepala Biro Keuangan dan BMN, Kepala Pustanserdik SDM Kesehatan, Kepala Pusdiklatnakes, Kepala Pusdiklat Aparatur, Kepala Pusrengun SDM Kesehatan dan Sekretaris Badan.

Pertemuan ini dilaksanakan karena ada beberapa hal seperti yang disampaikan Kepala Badan PPSDM Kesehatan pada sambutannya bahwa pertemuan ini juga dimaksudkan antara lain untuk :

  1. Menginformasikan kebijakan pengelolaan program dan anggaran di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan.
  2. Upaya perbaikan manajemen dalam rangka pengelolaan program dan anggaran sehingga mencegah potensi kerugian negara dan kesalahan administrasi lainnya

Seperti diketahui bahwa sampai dengan saat ini Realisasi Satker-Satker Badan PPSDM masih sangat rendah hal ini yang menyebabkan Realiasasi Badan PPSDM Kesehatan rendah. Untuk itu dalam pertemuan ini dr. Untung Suseno Sutarjo, M.Kes menghimbau kepada seluruh Kepala Satuan Kerja agar melakukan langkah-langkah dalam percepatan penyerapan anggaran, dengan mengoptimalkan belanja-belanja yang belum terealisasi.

Dalam pertemuan ini ada beberapa hal-hal penting yang perlu disampaikan diantaranya :

  1. Berperan aktif dalam pencegahan korupsi dan pemberian gratifikasi di lingkungan Satker.
  2. Merencanakan program dan anggaran (memastikan bahwa tidak ada kegiatan yang mendukung operasional yang tidak masuk dalam anggaran yang akan menghambat pelaksanaan program dengan mempertimbangkan kebutuhan-kebutuhan berdasarkan skala prioritas).
  3. Melakukan pengelolaan anggaran khususnya dalam hal pertanggungjawaban keuangan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  4. Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LK Tahun 2013 dan menyetor saldo kerugian negara atas tagihan perjalanan dinas TA 2010.
  5. Mengoptimalkan Sistem Pengendalian Internal agar dimasa mendatang masalah-masalah administratif yang dapat mengakibatkan kerugian negara tidak terulang lagi

Selain hal-hal tersebut ada beberapa kebijakan-kebijakan Kementerian Kesehatan dan Badan PPSDM Kesehatan yang terkait dengan satker di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan yang disampaikan oleh para narasumber diantaranya kebijakan terkait Pengelolaan Keuangan dan BMN, serta Kebijakan BUK terkait lahan praktek mahasiswa Poltekkes pada Fasilitas Kesehatan.

 

Bagikan