Sharing Knowledge Ruang Lingkup Sumber Daya Manusia di Bidang Kesehatan

Sharing Knowledge Ruang Lingkup Sumber Daya Manusia di Bidang Kesehatan

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengadakan Kegiatan Sharing Knowledge Ruang Lingkup Sumber Daya Manusia di Bidang Kesehatan secara daring pada 13 April 2022.

Dalam rangka Transformasi Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) menjadi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Direktur Kebijakan Sumber Daya Manusia Keamanan Siber dan Sandi, Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi mengadakan pertemuan Sharing Knowledge dengan mengundang narasumber tunggal Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan. Pertemuan ini dipimpin oleh Koordinator Kelompok Kebijakan Standardisasi dan Pemantauan SDM Keamanan Siber dan Sandi, ibu Asri Setyowati, S.Si. M.M. secara daring dari pukul 13.00 sampai pukul 15.00. Ketua Tim Kerja Informasi dan Humas, Hery Hermawanto, SKM.M.Kes. mewakili Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan menyampaikan beberapa dasar kebijakan terkait SDM Kesehatan yang diamanatkan oleh Undang-undang Kesehatan, Undnag-undang Tenaga Kesehatan dan beberapa peraturan turunannya. Selaintu juga disampaikan lingkup SDM Kesehatan serta pembinaan SDM Kesehatan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Peserta pertemuan secara aktif melakukan diskusi pendalaman guna penyiapan dokumen rekomendasi kebijakan yang dapat dijadikan acuan dalam menentukan ruang lingkup SDM Keamanan Siber dan Sandi (SDM KSS) dan menjadi dasar dalam pengaturan dan pembinaan SDM KSS. (HH)

Bagikan