Tenaga Kesehatan Perlu Pahami Komunikasi Risiko

Tenaga Kesehatan Perlu Pahami Komunikasi Risiko

JAKARTA (22/5) – Pandemi Covid-19 masih menjadi perhatian bersama masyarakat dunia tak terkecuali Indonesia. Sesuai data yang dirilis  oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 per  tanggal 21 Mei 2020, jumlah pasien positif  mencapai 20.162 orang dengan jumlah pasien sembuh sebanyak 4.838 orang dan pasien meninggal sebanyak 1.278 orang. Upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini tentunya menjadi tanggungjawab bersama baik pemerintah, swasta maupun seluruh elemen masyarakat di Indonesia. Tentunya keberadaan tenaga kesehatan menjadi faktor penting mengingat mereka berada di garda terdepan dalam upaya mempercepat penanganan wabah ini.

Dalam situasi pandemi yang terjadi saat ini tidak jarang muncul rasa panik di masyarakat. Kepanikan adalah perihal yang biasanya terjadi pada saat terjadi krisis, yang justru dapat mengakibatkan krisis semakin sulit dikendalikan. Seorang psikoterapis bernama Anthony de Mello bahkan pernah mengingatkan bahwa jumlah korban bisa  naik hingga lima kali lipat jika muncul ketakutan saat terjadi wabah penyakit. Berkaca pada hal tersebut, komunikasi adalah bagian terpenting dalam menghadapi ancaman pandemi  khusunya para tenaga kesehatan yang sedang berjuang di garis terdepan.

Komunikasi risiko merupakan elemen penting dari kesehatan masyarakat. Selama keadaan darurat kesehatan masyarakat, orang perlu mengetahui risiko kesehatan apa yang mereka hadapi, sifat dan skala kejadian, dan tindakan apa yang dapat mereka ambil untuk melindungi kesehatan dan kehidupan mereka. Dalam situasi pandemic Covid-19 masyarakat yang berpotensi tertular harus mengetahui pencegahan yang harus dilakukan dan pelayanan kesehatan apa yang diperlukan sebagai langkah penyembuhan.

Tujuan komunikasi risiko adalah menciptakan masyarakat yang tenang, dan paham apa yang mereka harus lakukan bagi lingkungan terdekatnya. Untuk itu terdapat sejumlah prinsip dasar dalam Komunikasi Risiko yang perlu diketahui oleh tenaga kesehatan. Pertama, komunikasi risiko harus mampu menumbuhkan kepercayaan (trust) di masyarakat. Kedua, informasi yang disampaikan harus cepat, tepat, dan cermat. Update informasi dari setiap perkembangan kejadian dan kemungkinan yang terjadi akan diperlukan oleh masyarakat. Ketiga, transparansi dalam menyampaikan informasi dan tidak menutup-nutupi fakta yang ada. Dan yang terakhir yaitu tenaga kesehatan harus mau mendengarkan dan melibatkan masyarakat dalam pertukaran informasi yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.  

Berita ini disiarkan oleh Bagian Hukormas, Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi  melalui nomor : 021-7245517-72797302, Fax :   7398852 atau e-mail bppsdmk@yahoo.co.id , humas_bppsdmk@yahoo.com.

Bagikan