Webinar Nasional Tenaga Keterapian Fisik dengan tema “Penerapan Interprofesional Collaboration Tenaga Kesehatan Keterapian Fisik Dalam Penanganan Kasus Stroke”

Webinar Nasional Tenaga Keterapian Fisik dengan tema “Penerapan Interprofesional Collaboration Tenaga Kesehatan Keterapian Fisik Dalam Penanganan Kasus Stroke”

Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan melalui Sekretariat KTKI menyelenggarakan Webinar Nasional Tenaga Keterapian Fisik dengan tema “Penerapan Interprofesional Collaboration Tenaga Kesehatan Keterapian Fisik Dalam Penanganan Kasus Stroke” bagi tenaga kesehatan yang tergabung dalam Organisasi Profesi Ikatan Okupasi Terapis Indonesia (IOTI), Ikatan Terapis Wicara Indonesia (IKATWI), Perhimpunan Akupuntur Terapis Indonesia (HAKTI) dan Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) pada Senin, 22 Mei 2023 bertempat di auditorium kemahasiswaan Poltekkes Kemenkes Jakarta I.

Acara yang dihadiri lebih dari 1.000 peserta secara daring dan luring ini diawali laporan dari Ketua Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Amirudin Supartono, S.Tr Kes, MM, lalu sambutan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan drg. Arianti Anaya, MKM, serta kemudian dibuka oleh Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, PhD. Wamenkes menyampaikan bahwa Stroke masih menjadi salah satu masalah utama kesehatan yang sangat merugikan bagi penderitanya, karena dapat menyebabkan kelumpuhan anggota gerak, wajah perot atau face drooping, gangguan penglihatan, gangguan menelan, gangguan sensasi raba, dan gangguan bicara.

Penanganan stroke yang belum optimal menjadi perhatian Kemenkes, sejumlah strategi disusun untuk menurunkan prevalensi stroke di Indonesia. Mulai dari memperkuat upaya promotif preventif kesehatan masyarakat, memperkuat layanan kesehatan, pemenuhan tenaga kesehatan, serta pemanfaatan teknologi digital dalam peningkatan layanan stroke di seluruh fasyankes. Perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk menghadirikan layanan kesehatan yang lebih personal dan presisi, serta diharapkan dapat digunakan untuk pencegahan stroke,''

Penerapan pelayanan penanganan stroke yang melibatkan sekelompok profesi tenaga kesehatan dari latar belakang profesi yang berbeda (Interprofessional Collaboration/IPC) yang bekerja sama dengan pasien, keluarga, dan masyarakat dalam memberi pelayanan kesehatan yang terbaik dilakukan dengan menerapkan responsibility, accountability, coordination, communication, cooperation, assertiveness, autonomy, and mutual trust and respect.  Jika keseluruhan elemen serta domain kolaborasi diatas dapat diterapkan oleh seluruh tenaga kesehatan profesional terutama dengan saling menjaga kompetensi profesi masing-masing sesuai dengan cakupan praktik asuhan pelayanannya, maka penanganan kasus stroke dapat terlaksana dengan optimal. 

Melalui kolaborasi interdisiplin profesi ini diharapkan dapat menurunkan risiko yang ditimbulkan akibat lamanya penanganan kesehatan, dapat menurunkan angka penderita komplikasi, mengurangi durasi lamanya rawatan di rumah sakit, mengurangi durasi biaya perawatan, hingga mengurangi angka kematian pasien akibat penyakit stroke. Tenaga Kesehatan keterapian fisik berperan dalam melakukan metode rehabilitasi secara komprehensif untuk mengembalikan kehidupan penderita stroke hingga 80% dengan melakukan gross motoric dengan tujuan mendorong pasien yang dependent (tergantung) menjadi independent (mandiri). “Semoga webinar ini dapat menjadi jembatan dalam mewujudkan Interprofessional Collaboration yang tangguh pada setiap layanan kesehatan”, pungkas Dante seraya membuka kegiatan webinar ini.

Bagikan