WORKSHOP PERSIAPAN UJI KOMPETENSI DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN TENAGA KESEHATAN

WORKSHOP PERSIAPAN UJI KOMPETENSI DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN TENAGA KESEHATAN


Acara diawali dengan laporan ketua panitia Dr. Asjikin Iman H Dachlan, MHA selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan. Pada kesempatan ini, telah hadir nara sumber baik dari lingkungan Badan PPSDMK maupun stoke holder lain antara lain :

Acara diawali dengan laporan ketua panitia Dr. Asjikin Iman H Dachlan, MHA selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan. Pada kesempatan ini, telah hadir nara sumber baik dari lingkungan Badan PPSDMK maupun stoke holder lain antara lain :
1.    Kepala Pusat Standardisasi, sertifikasi, dan Pendidikan Berkelanjutan dengan kebijakan peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan
2.    Direktur pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti Kemdikbud terkait dengan Sinkronisasi Penyelenggaraan Pendidikan dan Uji Kompetensi Bidang Kesehatan
3.    Ketua Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) beserta Tim terkait dengan persiapan dan pelaksanaan uji kompetensi

Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Badan PPSDM Kesehatan dr. Bambang Giatno R,MPH dalam sambutannya beliau memberikan apresiasi atas kegiatan Workshop ini dalam rangka persiapan institusi pendidikan tenaga agar lebih dini dalam menghadapi uji kompetensi yang akan berlaku, tentu semua peserta yang diuji kompetensi (exit exam) tersebut dapat lulus seluruhnya dan siap untuk mendarmabaktikan ilmu pengetahuan dan ketrampilannya sebagai tenaga kesehatan di masyarakat.

Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau kettrampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan untuk jenis tertentu yang memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. Dalam pengaturan tenaga kesehatan terkait dengan sistem yang kita kenal sebagai sertifikasi, registrasi, dan lisensi. Mulai tahun 2012 akan dilaksanakan uji kompetensi yang dikenal dengan EXIT EXAM yaitu proses uji kompetensi bagi calon tenaga kesehatan yang sudah menyelesaikan pendidikannya dan akan memasuki dunia kesehatan. Di samping itu pula mulai tahun 2012 seluruh institusi pendidikan tenaga kesehatan baik milik Pemda, TNI/Polri, Swasta maupun Potekkes Kemenkes akan diakreditasi oleh BAN PT. Oleh karena itu, institusi pendidikan tenaga kesehatan harus mempersiapkan diri untuk siap dilakukan audit/akreditasi dan benar-benar menyiapkan lulusannya.

Bagikan