Oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Informasi
Sehubungan adanya sejumlah pertanyaan dari masyarakat tentang pelaksanaan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) Angkatan II Tahun 2015, maka dengan ini kami sampaikan surat edaran seperti dapat dilihat pada link berikut ini.