Di Rakerkesnas, Presiden saksikan Launching dan pelepasan Program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS)

Di Rakerkesnas, Presiden saksikan Launching dan pelepasan Program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS)

Jakarta– Presiden Republik Indonesia Joko Widodo didampingi Menteri Kesehatan membuka secara resmi kegiatan Rapat Kerja Kesehatan (Rakerkesnas) 2017 (Selasa,28/2) dengan mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pelaksanaan Pendekatan Keluarga untuk Mewujudkan Indonesia Kuat” yang diselenggarakan di Birawa Assembly Hall Bidakara, Jakarta pada tanggal 26 Februari s.d 1 Maret 2017.

Dalam sambutannya, Presiden menyoroti beberapa persoalan kesehatan, seperti angka kematian ibu dan bayi yang masih tinggi, adanya kasus anak kekurangan gizi, dan kematian akibat penyakit infeksi.

Begitu besarnya perhatian Bapak Presiden Jokowi terhadap kesehatan, dalam banyak kunjungan beliau ke daerah Presiden sering membagikan langsung Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi ibu hamil dan Balita. Hal ini menunjukkan dukungan nyata beliau terhadap kesehatan generasi bangsa sebagai investasi berharga terutama dalam mewujudkan Nawacita agenda kelima.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyaksikan pelepasan peserta WKDS secara simbolis oleh Menteri Kesehatan dengan memberikan stetoskop kepada 5 orang dokter spesialis peserta WKDS, yaitu: 1) dr Dwi Indah Cahyani, Sp.A , penempatan RSUD Kota Madiun Jawa Timur; 2) dr Hendra Hendrizal, Sp. B, penempatan RSUD Arosuka Solok Sumatera Barat; 3) dr Bram Mustiko Utomo, Sp.OG, penempatan RSUD H. Andi Abdurahman Tanah Bumbu Kalimantan Selatan; 4) dr Prasetyo Kirmawanto, Sp.PD, penempatan RSUD Kabupaten Nunukan Kalimantan Selatan; dan 5) dr Nur Hajria Brahmi, Sp.An, penempatan RSUD Datu Sanggul Rantau Kab. Tapin Kalimantan Selatan.

WKDS Sebagai wujud kehadiran negara dalam peningkatan akses dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan spesialistik. Pertengahan Januari lalu, Presiden Jokowi telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS). Penempatan peserta WKDS diprioritaskan bagi lulusan pendidikan program dokter spesialis obstetri dan gynekologi, spesialis anak, spesialis penyakit dalam, spesialis bedah, spesialis anastesiologi dan terapi intensif. Pada angkatan pertama, akan ditempatkan 71 orang dokter spesialis 63 rumah sakit di 61 Kabupaten/Kota di 25 Provinsi.

Sebagai informasi, di hari pertama pelaksanaan Rakerkesnas, 27 Februari 2017 Menteri Kesehatan membuka Pameran Rakerkesnas 2017, meluncurkan Pos Kedaruratan Kesehatan Masyarakat atau Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) dan Re-registrasi Online Tenaga Kesehatan Indonesia yang difasilitasi MTKI, serta penandatanganan nota kesepahaman antara Kementaerian Kesehatan dengan pemerintah daerah Kabupaten tentang penempatan tenaga dokter spesialis dalam rangka program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS).

Berita ini disiarkan oleh Bagian Hukormas, Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-7245517-72797302, faks: 021-7398852 atau alamat e-mail humas_ppsdmk@yahoo.co.id

Bagikan