Honorer Badan PPSDM Kesehatan Diangkat Jadi CPNS

Honorer Badan PPSDM Kesehatan Diangkat Jadi CPNS

 

Sebanyak 10 pegawai Honorer K2 yang ada di lingkungan Kantor Pusat Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan resmi diangkat menjadi CPNS. Keputusan tersebut diumumkan saat Apel Pagi yang diselenggarakan di Halaman Gedung Badan PPSDM Kesehatan. Di hadapan para peserta apel pagi, Kabadan PPSDM Kesehatan drg. Usman Sumantri, M.Sc menyerahkan SK CPNS ini secara simbolik kepada perwakilan pegawai Honorer K2 yaitu Sumono Adi dari Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan dan Yulianti dari Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan. Beliau menyampaikan selamat kepada para Honorer K2 yang telah berjuang keras sehingga dapat diangkat sebagai CPNS.

Pada apel pagi 2 Maret 2015 ini Kabadan PPSDM Kesehatan menyerahkan pula penghargaan kepada pegawai dengan kehadiran terbaik per triwulan (November, Desember, Januari) yang diraih oleh Yusup dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Aparatur, Sobri dari Pusat Standardisasi, Sertifikasi, dan Pendidikan Berkelanjutan, dan Sunarto dari Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan. Kabadan yang juga bertindak sebagai Pembina Apel Pagi kali ini menyampaikan perlu ada evaluasi kedisiplinan pegawai tiap bulan yang disertai dengan reward bagi pegawai yang disiplin dan punishment bagi mereka yang sering terlambat.    

Hal lain yang juga menjadi catatan penting adalah Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). drg. Usman Sumantri, M.Sc mengingatkan para pegawai di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan bahwa SKP telah menjadi instrumen utama bagi penilaian kinerja yang didukung oleh perilaku dan disiplin pegawai. Oleh karena itu beliau mengucapkan terima kasih kepada para pegawai karena telah menyelesaikan penyusunan SKP untuk tahun 2015 sesuai dengan rencana program yang ada di masing-masing sub bagian/sub bidang. SKP merupakan perjanjian kontrak pegawai dengan atasan langsung. Oleh karena itu setiap pegawai harus memenuhi target yang telah ditentukan. Penilaian SKP nantinya akan berpengaruh pada kredibilitas dan kompetensi pegawai serta berkaitan pula dengan tunjangan kinerja yang mereka terima.

Berita ini disiarkan oleh Bagian Hukormas, Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor telepon : 021-7245517-72797302, faks: 021-7398852 atau alamat e-mail : bppsdmk@yahoo.co.id, humas_bppsdmk@yahoo.com.

 

      

Bagikan