Kemenkes Jalin Kerjasama dengan Empat Corporate Rumah Sakit untuk Wahana Program Internsip

Kemenkes Jalin Kerjasama dengan Empat Corporate Rumah Sakit untuk Wahana Program Internsip

 

JAKARTA (13/3) –Kementerian Kesehatan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerjasama dengan empat Corporate Rumah Sakit dalam rangka perluasan wahana Program Internsip. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Badan PPSDM Kesehatan drg. Usman Sumantri, MSc dengan Direktur corporate rumah sakit di Auditorium Lantai IV Gedung Badan PPSDM Kesehatan. Turut hadir dalam acara penandatanganan MoU dan perjanjian kerjasama tersebut Ketua KIDI Pusat dr. Nur Abadi, MM, M.Si, pengurus KIDI Pusat, dan pejabat di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan.

Keempat Corporate Rumah Sakit yang akan menjadi calon wahana baru Program Internsip  antara lain PT. Pertamina Bina Medika, PT. Famon Global, PT. Rumah Sakit Pelabuhan, dan PT. Nusantara Medika Utama. Melalui kerjasama ini rumah sakit yang merupakan milik Pemerintah/BUMN maupun pihak non Pemerintah tersebut akan dilibatkan untuk mendukung program internsip yang selama ini telah berjalan. dr. Ahmad Subagjo Tancarino, MARS selaku Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan membuka acara ini dan menyambut baik kesepakatan dalam rangka membantu menambah ketersediaan wahana sejalan di saat semakin pentingnya program internsip. Keberadaan wahana rumah sakit nantinya dimanfaatkan secara optimal oleh peserta internsip untuk pembelajaran dan memantapkan kemampuan praktik mereka.

Dengan penandatanganan MoU dan kesepakatan dengan kerjasama ini setidaknya ada dua belas rumah sakit yang akan menjadi calon wahana baru bagi program internsip. Kesepakatan kerjsama dengan PT. Pertamina Bina Medika akan melibatkan RS. Pertamina Jaya Jakarta, RS Pertamina Prabumulih Sumsel, RS. Pertamina Klayan Cirebon, RS Pertamina Balikpapan. PT. Famon Global membawahi Rumah Sakit Awal Bros. Kemudian untuk PT. Rumah Sakit Pelabuhan melibatkan RS Pelabuhan Jakarta, RS Pelabuhan Cirebon, RS Pelabuhan Palembang dan RS Port Medical Centre. Sementara PT. Nusantara Medika Utama adalah perusahaan yang membawahi RS Gatoel, RS Toeloeng Redjo dan RS Perkebunan

Kementerian Kesehatan segera akan menindaklanjuti penandatanganan kerjasama ini antara lain dengan mengadakan visitasi dan penilaian calon wahana Program Internsip  dan pelatihan bagi para dokter pendamping. Program Internsip sendiri merupakan upaya meningkatkan mutu dokter dalam aspek pelayanan kesehatan sekaligus upaya penyetaraan standar pendidikan dokter. Para dokter yang mengikuti program internsip ini akan ditempatkan selama 8 bulan di rumah sakit dan 4 bulan di Puskesmas. Kementerian Kesehatan telah menerapkan program internsip ini sejak 2010 dan menjadi syarat bagi dokter untuk memperoleh STR. 

Berita ini disiarkan oleh Bagian Hukormas, Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor telepon : 021-7245517-72797302, faks: 021-7398852 atau alamat e-mail : bppsdmk@yahoo.co.id.

 

     

Bagikan