Koordinasi Pengelolaan Keuangan Tugas Belajar Sumber Daya Manusia Kesehatan dan PPDS/PPDGS Tahun 2015

Koordinasi Pengelolaan Keuangan Tugas Belajar Sumber Daya Manusia Kesehatan dan PPDS/PPDGS Tahun 2015

 Batam, 27/05/2015. Dalam upaya peningkatan akses dan mutu    pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Kementerian  Kesehatan telah  melakukan upaya percepatan pemenuhan tenaga kesehatan  yang  bermutu dan profesional melalui  program  pemberian bantuan beasiswa  pendidikan kepada para SDM kesehatan untuk mengikuti pendidikan  tugas belajar  S1, S2, S3  dan dokter serta dokter gigi spesialis.  

 Sebagai dasar hukum penyelenggaraan program pendidikan dokter  spesialis dan dokter gigi spesialis adalah Permenkes  53  Tahun 2013.  Sedangkan dasar penyelenggaraan tugas belajar adalah Permenkes 28  Tahun 2015 sebagai pengganti  Permenkes  54 Tahun 2013.

 Hal ini sangat berkaitan dengan pembayaran biaya pendidikan dan  biaya hidup peserta tugas belajar. Dalam permenkes  tersebut telah  diatur batasan lama pendidikan yang dibiayai, jenis biaya pendidikan  yang diterima serta aturan lain  terkait  syarat pembayaran.

 Dalam rangka kegiatan tersebut Kepala Pusat Standardisasi, Sertifikasi dan Pendidikan Berkelanjutan SDM KesehatanDra.  Meinarwati, Apt.M.Kes mengadakan pertemuan dengan mengundang para pengelola keuangan Dana Bantuan Tugas  Belajar dan  IT PPDS/PPDGS di Institusi Pendidikan bertempat di Balai Pelatihan Kesehatan Batam Jl. Marina City Tanjung  Uncang Sekupang Kota Batam selama 3 hari yang dimulai pada  tanggal, 27 -29 Mei 2015.

Dalam sambutannya beliau menyampaikan Sejak tahun 2008 sampai dengan tahun 2014, Badan PPSDM Kesehatan telah memberikan bantuan biaya tugas belajar reguler sebanyak 7.131 orang terdiri dari D4: 2.105 orang, S1 : 1.353 orang S2: 3.453 orang, S3: 220 orang. Sedangkan bantuan biaya bagi PPDS/PPDGS hingga saat ini telah diberikan sebanyak 5.895 orang dan telah lulus sebanyak 1.479 orang.

Maksud dan tujuan pertemuan ini untuk mendukung terselenggaranya pengelolaan keuangan program bantuan pendidikan berkelanjutan SDM Kesehatan serta dapat melaksanakan kegiatan operasional dalam rangka mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan Tugas Belajar SDM kesehatan dan Program Pendidikan Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis Tahun 2015 dengan harapan tim pengelola keuangan ini dapat berjalan berkesinambungan dan berjalan lebih optimal, mengurangi terjadinya kesalahan pengiriman bantuan biaya pendidikan, sehingga dana bantuan dapat diterima oleh peserta dan institusi pendidikan tepat pada waktunya. 

Selain itu, pertemuan ini menghadirkan para narasumber dari Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes RI, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, serta para perwakilan dari Institusi pendidikan pengelola keuangan Tugas Belajar dan PPDS/PPDGS.

      

Berita ini disiarkan oleh Bagian Hukormas, Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor telepon : 021-7245517-72797302, faks: 021-7398852 atau alamat e-mail : bppsdmk@yahoo.co.id, humas_bppsdmk@yahoo.com

 

Bagikan