Koordinasi Pengelolaan Keuangan Tugas Belajar Sumber Daya Manusia Kesehatan dan PPDS/PPDGS Tahun 2015
Batam, 27/05/2015. Dalam upaya peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Kementerian Kesehatan telah melakukan upaya percepatan pemenuhan tenaga kesehatan yang bermutu dan profesional melalui program pemberian bantuan beasiswa pendidikan kepada para SDM kesehatan untuk mengikuti pendidikan tugas belajar S1, S2, S3 dan dokter serta dokter gigi spesialis.
Sebagai dasar hukum penyelenggaraan program pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis adalah Permenkes 53 Tahun 2013. Sedangkan dasar penyelenggaraan tugas belajar adalah Permenkes 28 Tahun 2015 sebagai pengganti Permenkes 54 Tahun 2013.
Hal ini sangat berkaitan dengan pembayaran biaya pendidikan dan biaya hidup peserta tugas belajar. Dalam permenkes tersebut telah diatur batasan lama pendidikan yang dibiayai, jenis biaya pendidikan yang diterima serta aturan lain terkait syarat pembayaran.
Dalam rangka kegiatan tersebut Kepala Pusat Standardisasi, Sertifikasi dan Pendidikan Berkelanjutan SDM KesehatanDra. Meinarwati, Apt.M.Kes mengadakan pertemuan dengan mengundang para pengelola keuangan Dana Bantuan Tugas Belajar dan IT PPDS/PPDGS di Institusi Pendidikan bertempat di Balai Pelatihan Kesehatan Batam Jl. Marina City Tanjung Uncang Sekupang Kota Batam selama 3 hari yang dimulai pada tanggal, 27 -29 Mei 2015.
Dalam sambutannya beliau menyampaikan Sejak tahun 2008 sampai dengan tahun 2014, Badan PPSDM Kesehatan telah memberikan bantuan biaya tugas belajar reguler sebanyak 7.131 orang terdiri dari D4: 2.105 orang, S1 : 1.353 orang S2: 3.453 orang, S3: 220 orang. Sedangkan bantuan biaya bagi PPDS/PPDGS hingga saat ini telah diberikan sebanyak 5.895 orang dan telah lulus sebanyak 1.479 orang.
Maksud dan tujuan pertemuan ini untuk mendukung terselenggaranya pengelolaan keuangan program bantuan pendidikan berkelanjutan SDM Kesehatan serta dapat melaksanakan kegiatan operasional dalam rangka mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan Tugas Belajar SDM kesehatan dan Program Pendidikan Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis Tahun 2015 dengan harapan tim pengelola keuangan ini dapat berjalan berkesinambungan dan berjalan lebih optimal, mengurangi terjadinya kesalahan pengiriman bantuan biaya pendidikan, sehingga dana bantuan dapat diterima oleh peserta dan institusi pendidikan tepat pada waktunya.
Selain itu, pertemuan ini menghadirkan para narasumber dari Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes RI, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, serta para perwakilan dari Institusi pendidikan pengelola keuangan Tugas Belajar dan PPDS/PPDGS.
Berita ini disiarkan oleh Bagian Hukormas, Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor telepon : 021-7245517-72797302, faks: 021-7398852 atau alamat e-mail : bppsdmk@yahoo.co.id, humas_bppsdmk@yahoo.com