LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN DIREKTUR POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES PALU PERIODE 2010 - 2014

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN DIREKTUR POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES PALU PERIODE 2010 - 2014

Humas BPPSDMK (6/3) Masa periode jabatan direktur politeknik kesehatan Kemenkes RI adalah 4 (empat ) tahun, dan direktur yang sama bisa dipilih menjabat selama  2 periode. Bila sudah menjabat dua kali sebagai direktur maka orang tersebut tidak boleh menjabat lagi atau untuk pemilihan direktur periode berikutnya dia tidak boleh mencalonkan diri/ sebagai kandidat.

Seperti yang dialami direktur Poltekkes Kemenkes Palu (Udin Djabu, SKM, M.Kes) dalam sidang senat tertutup dalam rangka pemilihan direktur, beliau menjabat direktur terpilih tahun 2006 s/d 2010 ( periode I ), pada pemilihan periode berikutnya beliau terpilih kembali 2010 s/d 2014 (periode II), maka untuk pemilihan direktur periode berikutnya 2014 s/d 2018 maka beliau tidak boleh mencalonkan lagi.

Hal ini mengacu pada Petunjuk teknis organisasi dan tata laksana yang diatur dalam Permenkes nomor: HK.02.05/I.2/03086/2012 tahun 2012 tentang petunjuk teknis organisasi dan tata laksana Poltekkes Kemenkes dan perubahannya nomor: HK.02.03/I.2/08810/2013 tahun 2013 bahwa setiap akhir masa jabatan direktur diwajibkan menyampaikan laporan pertanggung jawaban dihadapan sidang senat .

Setiap akhir dari jabatan direktur dalam satu periode maka direktur harus melaporkan hasil kepemimpinan dia selama menjabat dalam satu periode kepada senat poltekkes dimana dia pimpin. Apakah laporannya bisa dipertanggung-jawabkan dan bisa diterima oleh senat tersebut. Jika bisa diterima laporannya maka pemilihan direktur periode beikutnya bisa dilaksanakan.

  • Maksud penyusunan laporan pertanggung jawaban direktur Poltekkes Kemenkes Palu adalah sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada public atas pengelolaan pendidikan, anggaran dan pelaksanaan program/kegiatan dalam rangka mencapa ivisi dan misi Poltekkes Kemenkes Palu.
  • Tujuan penyusunan laporan pertanggung jawaban direktur ini adalah untuk menilai dan mengevaluasi pencapaian kinerja kegiatan dan sasaran Poltekkes Kemenkes Palu setiap tahun dalam satu periode ke direkturan.

Dalam laporannya, Udin Djabu, SKM, M.Kes menyampaikan capaian selama dia menjabat sebagai direktur antara lain; Mengupayakan proses pembelajaran secara optimal dan holistik, Mengembangkan system pembelajaran dan pengkajian IPTEKS secara komprehensif, Mengembangkansistem IPTEKS yang berhasil guna dan berdayaguna,

Mengembangkan system kerjasama lintas program sektoral dan LSM untuk pencapaian promosi bidang kesehatan, Melakukan dan mengembangkan informasi dan inovasi dalam bidang kesehatan individu, keluarga, masyarakat, dan lingkungan, Meningkatkan kesehatan dan memberdayakan masyarakat daerah pesisir pantai.

Selain capaian diatas ada beberapa capaian lainnya seperti pemenuhan tenaga staf dilingkungan Poltekkes Kemenkes Palu serta pengadaan pembangunan Gedung Laboratorium terpadu, Gedung Perpustakaan terpadu, Gedung Kelas bertingkat, Pagar kantor masih banyak capaian selama beliau menjabat terutama sarana prasarana penunjang pendidikan untuk semua jurusan yang ada di Poltekkes Kemenkes Palu. Lulus r/red-hms/2014

Berita ini disiarkan oleh Bagian Hukormas, Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon : 021-7245517-72797302, faks : 72797508, 7398101 atau alamat e-mail : bppsdmk@yahoo.co.idhumas_bppsdmk@yahoo.com

Bagikan