Launching Pendidikan dan Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Pendidikan Tinggi

Launching Pendidikan dan Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Pendidikan Tinggi

Kamis, 19/06/2014 – Bertempat di Auditorium Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK), Jakarta Selatan, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH meresmikan dimulainya Program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Pendidikan Tinggi Kesehatan. Kegiatan launching ini terkait dimulainya Program PJJ di Politeknik Kesehatan (Poltekes) Kemenkes Kupang dan Poltekes Kemenkes Kaltim sebagai Institusi Penyelenggara Pertama Program PJJ.

Program ini diprakarsai oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan dukungan finansial dari Pemerintah Australia melalui program Australia Indonesia Partnership for Health Systems Strengthening (AIPHSS), untuk penyelenggaraan Program PJJ di Poltekkes Kemenkes Kupang. Dukungan lainnya berasal dari Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk penyelenggaraan Program PJJ di Poltekkes Kemenkes Kaltim.

Untuk tahun ajaran pertama 2014 jumlah peserta didik yang telah terdaftar di NTT sebanyak 87 orang yang berasal dari dua Kabupaten sasaran di NTT yakni Flores Timur dan Sumba Barat Daya. Ke-87 mahasiswa tersebut juga akan dilengkapi dengan beasiswa selama periode pendidikan yakni delapan semester. Sementara peserta didik di Kalimantan Timur berjumlah 50 orang berasal dari Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.

Terhitung pada 2013 BPPSDM kesehatan juga telah mengembangkan sebanyak lebih dari 456 modul pembelajaran termasuk didalamnya proses digitalisasi modul. Sebanyak 120 tutor serta 70 Petugas Layanan Bantuan Belajar juga telah dilatih untuk melaksanakan dan memantau paket pendidikan jarak jauh ini.

Program PJJ yang kedepannya akan di terapkan di seluruh Indonesia, merupakan jawaban dari Pemerintah (Kemenkes) terhadap permasalahan kualitas tenaga kesehatan di lapangan. Tercatat sekitar 116,000 perawat dan bidan di seluruh Indonesia yang sedang melayani di Puskesmas, Rumah Sakit, Klinik dan Fasilitas Layanan Kesehatan lainnya belum memenuhi standar jenjang minimum pendidikan tinggi tenaga kesehatan yang diatur dalam Permenkes No.17 tahun 2013 dan Permenkes No. 1464/menkes/per/X/2010. Dalam peraturan tersebut mengharuskan jenjang minimum kualifikasi perawat dan bidan adalah setara Ahli Madya (D-III).

Sumber Daya Manusia Kesehatan masih perlu di tingkatkan kompetensinya secara berkala melalui pendidikan dan pelatihan. Sudah saatnya upaya peningkatan kompetensi bergerak maju dari pendekatan cenderung klasikal dengan pembelajaran dalam kelas menjadi pendidikan berbasis perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yakni Pendidikan Jarak Jauh. Program berbasis internet ini dapat menjembatani jurang akses terhadap peningkatan kualitas bagi tenaga kesehatan terutama mereka yang berada di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) serta Daerah bermasalah Kesehatan (DBK) seperti NTT, Papua, Papua Barat dan Kalimantan Timur, Jelas Menkes. 

Direktur Kesehatan The Australian Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT), John Leigh menambahkan, Adalah komitment kuat dari Pemerintah Australia untuk mendukung penguatan sistem kesehatan terutama peningkatan kualitas sumber daya manusia kesehatan yang menjadi ujung tombak kualitas layanan kesehatan primer dilevel masyarakat. Dengan memberikan kesempatan strategis kepada para perawat dan bidan untuk mengikuti kuliah tanpa harus meninggalkan tempat layanan mereka, maka program PJJ menyelesaikan masalah tanpa masalah. 

Berita ini disiarkan oleh Bagian Hukormas, Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-7245517-72797302, faks: 021-7398852 atau alamat       e-mail  humas_bppsdmk@yahoo.com

Bagikan