Menkes Lantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta Pengukuhan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kemenkes RI

Menkes Lantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta Pengukuhan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kemenkes RI

Penempatan dan promosi jabatan pimpinan tinggi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif, dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, rekam jejak jabatan, pendidikan dan pelatihan serta integritas.

Bertempat di Auditorium J. Leimena Kantor Kemenkes RI, Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K) melantik pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama serta pengukuhan penyidik pegawai nesgeri sipil di lingkungan Kementerian Kesehatan, Rabu Siang (23/5).

Di lingkungan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat (Kesmas), dr. Kirana Pritasari, MQIH sebagai Dirjen Kesmas.

Di Lingkungan Badan PPSDM Kesehatan , yaitu : dr. Trisa Wahyuni Putri sebagai Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan.

Di Lingkungan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, yaitu : dr. Lis Dina, Sp.Jp sebagai Dirut RS Ciptomangunkusumo, Dr. dr. Didi Danukusumo, Sp.Og sebagai Dirut RSAB Harapan Kita.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan mengukuhkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Proses seleksi terbuka diharapkan dapat mengubah budaya PNS dari comfort zone menjadi competitive zone dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi PNS yang memenuhi persyaratan untuk berkompetisi secara transparan, adil dan akuntabel. 

“Saya sangat berharap, Saudara dapat melaksanakan amanah dan mengemban kepercayaan yang diberikan negara untuk menjadi motor penggerak Pembangunan Kesehatan”, ujar Menkes.

Selain itu, Menkes juga menyampaikan pesan kepada pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian Kesehatan untuk dituntut mampu membangun sistem pelayanan kesehatan yang semakin cepat, mudah, terjangkau dan terukur.

Selanjutnya para pejabat yang baru dilantik diminta untuk menandatangani Pakta Integritas dihadapan Menkes. Pakta Integritas diharapkan mampu mempercepat upaya mewujudkan  birokrasi yang bersih dan baik, sehingga mendapatkan kepercayaan publik setinggi-tingginya.

Sehari sebelumnya Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Melantik Pejabat Administrator dan Pengawas (eselon II dan IV) Kementerian Kesehatan (22/5) yang berlangsung di Ruang Siwabessy, Gedung Prof. dr. Sujudi Kemenkes. Untuk Badan PPSDM Kesehatan sendiri mengalami penggantian Kepala Bagian Hukormas yang di emban oleh Bonar Sianturi, SH, MH sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Hukormas Set. Dirjen Kesehatan Masyarakat.

Berita ini disiarkan oleh Bagian Hukormas, Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-7245517 72797302, faks: 021-7398852 atau alamat e-mail humas_bppsdmk@yahoo.com.

Bagikan