Pelaksanaan Joint Coordinating Committee (JCC) untuk Proyek Peningkatan Kompetensi Tenaga Perawat

Pelaksanaan Joint Coordinating Committee (JCC) untuk Proyek Peningkatan Kompetensi Tenaga Perawat

Jakarta (4/9/2014), Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melakukan kesepakatan kerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dalam rangka program peningkatan kapasitas perawat melalui pelatihan pelayanan (in-service training). Penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan drg. Tritarayati, SH, MH,  Direktur Bina Pelayanan Keperawatan dan  Keteknisan Medis Suhartati, S.Kp, M. Kes, serta Igarashi Kumiko selaku Chief Advisor/Nursing Administration The Project JICA. Penandatanganan kerjasama ini dilaksanakan di Auditorium Badan PPSDM Kesehatan pada 4 September 2014

Turut hadir dalam acara penandatanganan ini perwakilan dari sejumlah perwakilan perguruan tinggi seperti UI,Unpad, Unhas, Unair, dan USU, sejumlah rumah sakit seperti RSUP Fatmawati, RSUP Persahabatan, RSUD Dokter Soetomo, RS Petrokimia Gresik, RSUP Dr. Wahidin Soedirohusodo, RS Pendidikan Unhas, RS Pendidikan USU, RSUP Adam Malik, dan RSUP Hasan Sadikin, serta perwakilan dari Kedutaan Besar Jepang. Tujuan dari proyek ini sendiri adalah untuk memperkuat mutu pelayanan keperawatan dan kompetensi perawat melalui pelatihan (In-service Trainning) fokus di bidang ladder system, emergency Nursing/cretical care/disaster nursing, geriatric nursing dan bidang-bidang lain yang dianggap perlu untuk dilatih.

Pada acara tersebut diadakan pula diskusi yang menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain reorganisasi struktur organisasi proyek dengan melibatkian Poltekkes Jakarta I dan III, pemberian bantuan peralatan oleh JICA kepada  Politeknik Kesehatan, pembekalan bagi para perawat yang akan mengikuti pelatihan di Jepang dalam bentuk  in-service trainingyang berkaitan dengan sitem jenjang karier dan sistem geriatric lanjutan, penyiapan rencana strategis dari universitas dan rumah sakit untuk masing-masing target areanya, dan pembuatan laporan perkembanmgan proyek serta pelaporan setiap enam bulan.  

Perlu diketahui bahwa penandatanganan kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari hasil Indonesian Japan Economic Patnership Agreement (IJEPA) pada tahun 2008. Salah satu poin dari kerjasama tersebut adalah menyepakati penawaran bantuan untuk mempersiapkan sekaligus memberi melatih bagi perawat Indonesia yang akan ditempatkan ke Jepang. Sebelumnya pada 2012  juga telah disepakati kerjasama dengan judul Project for Enhancement of Nursing Competency through In-Service Training yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, dr. Ratna Rosita, MPHM dan Kepala Perwakilan JICA di Indonesia, Motofumi Hohara pada tanggal 5 Oktober 2012 . Proyek ini  disepakati akan berlangsung selama kurun waktu lima tahun.

 

      

Bagikan