Pembekalan dan Penyerahan Dokter Internsip kepada Pemprov DKI Jakarta

Pembekalan dan Penyerahan Dokter Internsip kepada Pemprov DKI Jakarta

Jakarta,6/11/2014 –Internsip adalah proses pemantapan mutu profesi dokter untuk menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komprehensif, mandiri serta menggunakan pendekatan kedokteran keluarga dalam rangka pemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan  praktik di lapangan. Pelaksanaan Program Internsip Dokter Indonesia telah memasuki tahun ke-4. Sepanjang kurun waktu tersebut lebih dari 11.839 dokter yang berasal dari 46 FK telah mengkuti Program Internsip Dokter Indonesia, yang ditempatkan di 479 Rumah Sakit dan 652 Puskesmas di 30 Provinsi di Indonesia. Untuk DKI Jakarta sendiri merupakan angkatan pertama dalam penempatan Dokter Internsip, bertempat di Balai Pertemuan Lantai dasar Blok G Kantor Balaikota Prov. DKI Jakarta, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan drg. Usman Sumantri, M.Sc menyerahkan sebanyak 47 dokter kepada Pemprov DKI Jakarta yang diterima langsung oleh Basuki Cahaya Purnama selaku Plt Gubernur DKI Jakarta. Acara diawali dengan laporan yang disampaikan oleh Dien Emmawati selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI, dokter internsip tersebut akan ditempatkan atau bertugas di 2 wilayah yaitu Jakarta Timur (RSUD Pasar Rebo, PKM Cakung, PKM Cakung Barat, PKM Duren Sawit, PKM Pondok Kelapa) dan Jakarta Utara (RSUD Koja, PKM Kpja, PKM Tugu Utara).

Dalam sambutannya, Kepala Badan PPSDMK menyampaikan, agar dokter internsip dapat didayagunakan sebagai dokter di wilayah DKI Jakarta dan mendapatkan bimbingan khususnya dari sejawat di Rumah Sakit dan Puskesmas agar dapat menjadi dokter-dokter Indonesia yang berkualitas serta Program Internsip di Provinsi DKI dapat diarahkan untuk penguatan  program kesehatan masyarakat (public health) khususnya upaya promotif dan preventif.  Selain di Rumah sakit, para dokter tersebut juga akan ditempatkan di Puskesmas kecamatan dan Puskemas kelurahan. DKI juga diharapkan dapat menjadi percontohan bagi pelaksanaan Program Internsip di Provinsi lainnya. Selesai penyerahan dokter internsip, Plt Gubernur DKI Jakarta dan Ka. Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyematkan PIN sebagai tanda peserta dokter internsip kepada perwakilan dokter internsip. “Untuk para dokter Internsip agar menjalani program ini dengan sungguh-sungguh karena akan menjadi bekal dan pengalaman yang sangat berharga untuk masa depan khususnya dalam menjalankan tugas profesi dan kami juga mohon bantuan dari Pemerintah Provinsi untuk kiranya dapat memberikan dukungan atas jaminan keamanan dan keselamatan serta dukungan lainnya bagi dokter Internsip selama mereka bertugas, seperti insentif tambahan, asuransi profesi dll”, ujar Kepala Badan PPSDMK dalam sambutannya.

    

Bagikan