Pembekalan Pra Pensiun di Lingkungan Badan PPSDM Kesehatan

Pembekalan Pra Pensiun di Lingkungan Badan PPSDM Kesehatan

  

JATINANGOR, 28/7/2015,  Bertempat  di Aula  Diklat PKP2A I LAN  Sumedang, Tim Instruktur dari PT Cikia Bintang Bangsa menjalin kerjasama dengan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan  (Badan PPSDMK) memberikan worksop wirausaha bagi pegawai Badan PPSDMK yang akan memasuki masa pensiun. Workshop bertujuan meningkatkan jiwa kewirausahaan bagi pensiun.

Thomas selaku koordinator lapangan dari tim Cikal Bintang Bangsa menyampaikan, masa pensiun harus dijalani dengan suka cita, salah satunya dengan menjadi pengusaha. Menurutnya menumbuhkan jiwa kewirausahaan merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan, yang berdampak pada lingkungan di sekitarnya. Misalnya mampu menyusun rencana tindakan untuk mengembangkan karir kedua atau memulai bidang usaha ketrampilan dengan pengetahuan serta skill yang cukup pada saat menghadapi masa pensiun misalnya bidang agribisnis, industri kecil, jasa, dan lain-lain.

Pada workshop kali ini, diikuti 102 pegawai Badan PPSDMK Kementerian Kesehatan yang akan memasuki masa purnabhakti. Mereka diberikan pembekalan cara berwirausaha sebagai persiapan masa pensiun. Setelah pensiun, diharapkan mereka akan tetap memiliki taraf hidup yang baik.

Hadir dalam acara ini Kepala Badan PPSDMK drg. Usman Sumantri, MSc. Beliau menghimbau kepada pegawai Badan PPSDMK Kementerian Kesehatan yang akan memasuki masa purnabhakti untuk mengisi kekosongan selama masa pensiun.  Misalnya dianjurkan untuk belajar mencari peluang wirausaha dan mencari langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mendukung peluang tersebut, harus sudah melibatkan diri dalam berbagai kegiatan sosial dan aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan.

“Pensiun bagi pegawai bukanlah akhir dari segalanya. Sangat banyak peluang dan kesempatan untuk berbuat lebih banyak bahkan justru kesuksesan dan kebahagiaan dalam hidup sering diperoleh seseorang tatkala memasuki masa pensiun” sambung Kepala Badan dalam sambutannya.

   

Bagikan