PEMBEKALAN PRA PENSIUN DI BADAN PPSDM KES. TAHUN 2018

PEMBEKALAN PRA PENSIUN DI BADAN PPSDM KES. TAHUN 2018

Malang, Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan (BPPSM Kes.).  Menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Pra Pensiun Pegawai  tahun 2018 yang  diikuti pegawai dari  Sekretaris  Badan, Pusat-pusat, Pegawai Unit Pelaksana Teknis Poltekkes Kemenkes dan Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BPPK), Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes).  

Kegiatan ini dilaksanakan  selama 4 (empat) hari dari tanggal 1 s/d 4 Mei 2018   di Aula Grand Cakra Hotel, Jl. Boulevard No. 2 Kota Malang- Jawa Timur yang dihadir Kepala Badan PPSDM Kesehatan ( Drg. Usman Sumantri, M.Sc.), sekaligus membuka kegiatan pra pensiun ini yang didampingi oleh Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum ( Ismawiningsih. SKM, MKM), Direktur Poltekkes Kemenkes Malang (Budi Susatia, S.Kp.M.Kes), Panitia Penyelenggara.

Nara sumber yang akan menyampaikan materi sebanyak 5 orang:  (1) Ibu Siti Masitoh, M.Psi,  pratisi psikolog yang akan menyampaikan materi “Psikologi Masa Pensiun, (2) dr. Mohammad Ali, praktisi kesehatan yang menyampaikan nmateri Kesehatan Lansia, (3). Rina Noviami , SE, AK, MM, praktisi dan motivator wirausaha yang akan menyampaikan materi Mengelola uang pensiun dan peluang wira usaha, (4). Moh.Iwan BD, SE, M.MLP, motivator manajemen qolbu, dan  (5).  Ir. Kristiawan, pemilik usaha keripik buah SoKressh yang akan menyampaikan materi sharing pelaku bisnis.

Adapun untuk lokasi kunjungan lapangan  akan dilaksanakan di 6 lokasi usaha kecil di Malang dan sekitanya, yaitu : Usaha Keripik Tempe Kampung “Sanan’’, Cenderamata Keramik Dinoyo, Repoeblik Telo, Bakso Malang  Cak Kar”,  Usahan tanaman hias Barokah dan Budidaya ikan air tawar “ UPT Pembenihan Ikan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Malang serta Monivator Agama/Qolbu .  Jumlah peserta 80 orang (laki-laki 48 orang dan perempuan 32 orang) yang akan memasuki masa pensiun di tahun 2020 /2021.

Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah sebagai sarana menumbuhkan sikap dan mental yang baik dan terampil dalam menghadapi masa pensiun.

Ketua Panitia PT Maxide Advisacom mengatakan bahwa masa pensiun tidak perlu menjadi hal yang ditakuti, namun sebaiknya harus disambut dengan gembira. “’Dimasa pensiun ini, kita bebas mengisi hidup yang selama ini terlewati, dan yang tak kalah penting adalah mensyukuri atas apa yang telah kita peroleh selama ini, umur panjang, kesehatan hingga masuk masa pensiun ini.

Dalam sambutannya Drg. Usman Sumantri mengatakan Bekerja tidak ubahnya seperti sebuah perjalanan hidup, ada permulaan dan ada akhir, Begitu setiap karyawan, pada saat nanti akan memasuki masa pensiun. Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2017 menyatakan bahwa PNS yang telah mencapai batas usia pensiun diberhentikan dengan hormat sebagai PNS. PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun berhak atas jaminan pensiun dan jaminan hari tua PNS. Beliau berpesan pelajari dengan cermat, kemudian diskusikan dengan keluarga dan orang-orang terdekat Saudara dalam mengambil keputusan berwirausaha sesuai dengan kemampuan, modal dan fisik saudara.

Ia berharap dengan adanya Pembekalan pra pensiun ini, para PNS dapat memperoleh bekal sehingga dapat menikmati masa pensiun dengan penuh optimis.

Berita ini disiarkan oleh Sub Bagian Advokasi Hukum dan Humas Sekretariat Badan PPSDM Kesehaan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi telephone (021) 724 5517 – 72797302 , fax 739 8852

 

Bagikan