Pengelola Data Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan dan Monitoring Evaluasi Program Kesehatan

Pengelola Data Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan dan Monitoring Evaluasi Program Kesehatan

 

Yogyakarta,  27 – 29 Agustus 2014, Bertempat di Hotel Inna Garuda, dilaksanakan  kegiatan Pertemuan Pengelola Data Pengembangan dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia Kesehatan Daerah/Institusi serta Monitoring Evaluasi Program Kesehatan tahun 2014.

Salah satu bentuk wacana dalam pembangunan kesehatan adalah diperlukan berbagai sub sistem dan cara, dan salah satu diantaranya adalah sub sistem sumber daya manusia kesehatan yang terdiri dari tenaga kesehatan profesi yang didalamnya termasuk tenaga kesehatan strategis dan tenaga kesehatan non profesi serta tenaga pendukung/ penunjang kesehatan yang telah mengabdikan dirinya dalam upaya dan manajemen kesehatan.

Sekaitan dengan hal tersebut diatas, penyediaan Data dan Informasi SDM Kesehatan, sangatlah penting, karena dirasakan perlu validasi data SDM Kesehatan secara berkesinambungan guna menunjang penyediaan Data dan Informasi pada program anggaran Badan PPSDM Kesehatan. Data dan Informasi tersebut dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam penyusunan kebijakan oleh berbagai pihak yang berkepentingan.

Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan dan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2006 menyatakan bahwa tahapan perencanaan meliputi, penyusunan rencana, penetapan rencana, pengendalian pelaksanaan rencana dan evaluasi merupakan monitoring atau pemantauan kegiatan untuk mengetahui apakah program yang dibuat sudah sesuai yang direncanakan. Adapun beberapa bentuk pelaporan yang disepakati, diantaranya Laporan Tahunan, Laporan E-monev Bappenas per triwulan dan Laporan E-monev DJA.

Dalam  sambutan Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan yang disampaikan oleh wakil dari Poltekkes Jakarta II, menyatakan bahwa saat ini telah memasuki tahun terakhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN 2010 – 2014). Arah pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat dapat terwujud.

Selain dari pada itu yang perlu diketahui juga oleh semua pihak bahwa data dan infromasi SDM Kesehatan saat ini menjadi sorotan penting bagi Presiden RI, karena melalui unit kerja Presiden untuk pengawasan dan pengendalian pembangunan dapat melakukan pemutahiran data, baik pusat maupun daerah dan di pantau terus perkembangannya. Untuk itu pertemuan pengelola data Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan dapat menjadi ajang pertukaran pengalaman (sharing experience) dalam pengelolaan data dan informasi SDM Kesehatan dan lebih penting lagi untuk selalu meng up dating data dan infromasi tentang SDM Kesehatan baik pusat maupun daerah sehingga selalu mendapat gambaran tentang Badan PPSDM Kesehatan.

      

Bagikan