PENYUSUNAN DAN REVIEW RKA-K/L

PENYUSUNAN DAN REVIEW RKA-K/L

BANDUNG (20/7/2014) - Badan PPSDM Kesehatan menyelenggarakan rapat penyusunan Rencana Kerja dan  Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) tanggal 16-20 Juli 2014 di Gedung Aula Poltekkes Kemenkes Bandung. Hadir dalam rapat ini Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan, pejabat esselon III dan IV, serta perwakilan dari UPT yang ada di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan. Acara dibuka dengan laporan Kepala Bagian Program dan Informasi Asep Zaenal Mustofa, SKM, M.Epid selaku Ketua Panitia. Dalam paparannya Ketua Panitia menyampaikan bahwa proses kegiatan penyusunan RKA-K/L ini dimulai dari registrasi, penelaahan review, dan sampai pada pengumpulan ADK dan dokumen untuk melakukan kompilasi RKA-K/L Kantor Pusat dan UPT Tahun Anggaran 2015.

Setelah itu acara dilanjutkan dengan sambutan Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan. Dalam sambutannya dr. Asjikin Iman H. Dachlan, MHA menyampaikan bahwa jumlah anggaran untuk Badan PPSDM Kesehatan berdasarkan pagu yang telah ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan sebesar 2,84 triliun. Dari jumlah tersebut anggaran akan dialokasikan untuk belanja pegawai, pembangunan gedung Poltekkes Kemenkes, anggaran Risbinakes, beasiswa untuk dosen, tenaga pendidik dan mahasiswa Poltekkes yang berprestasi, serta dana dekonsentrasi.

Sekretaris Badan juga menyampaikan bahwa berdasarkan surat Kepala Badan PPSDM Kesehatan pada tanggal 16 Juli 2014 telah mengajukan penambahan anggaran guna menutup kekurangan biaya operasional Poltekkes seperti untuk Proses Belajar Mengajar, perbaikan gedung, dan sejumlah kebutuhan lainnya. Beliau juga mengingatkan bahwa masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait penyusunan RKA-KL di antaranya mendahulukan belanja pegawai termasuk gaji dan tunjangan kinerja, serta biaya operasional perkantoran. Kemudian untuk anggaran yang bersumber dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) harus sesuai dengan ketentuan penggunaannya.  

Selain itu perlu mengalokasikan anggaran untuk kegiatan prioritas nasional yang mendukung MDG’s dan program Jaminan Kesehatan Nasional. Dan yang terakhir adalah penerapan prinsip-prinsip yang efektif dan efisien dalam rangka penghematan anggaran  seperti penghematan biaya perjalanan dinas dan kegiatan-kegiatan lain yang bersifat pertemuan. 

 

Bagikan