PERTEMUAN KEPEGAWAIAN DAN UMUM di LINGKUNGAN BADAN PPSDM

PERTEMUAN KEPEGAWAIAN DAN UMUM di LINGKUNGAN BADAN PPSDM

Bagian Kepegawaian dan Umum Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan menyelenggarakan pertemuan terpadu di lingkungan Badan PSDM Kesehatan untuk tahun 2020  pada tanggal 12 s.d 14 Februari 2020 bertempat di Harris Hotel & Conventions Bekasi, Pertemuan ini dihadiri oleh Perwakilan dari Pusat-Pusat, BBPK, Bapelkes serta Poltekkes dan dibuka oleh Kepala Badan PPSDM Kesehatan Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D, Sp.THT-KL (K), MARS.

Bapak Presiden Republik Indonesia dalam pidato pelantikannya menyatakan bahwa salah satu dari lima prioritas pembangunan Indonesia adalah pembangunan SDM. Dalam penyelenggaraan pemerintahan, PNS merupakan aset penting dan pada era revolusi industri 4.0 ini, PNS dituntut agar tidak memiliki mindset yang kaku, kolot, gaptek (gagap teknologi) serta minim kreasi dan inovasi. Sudah tidak zaman lagi pelayanan publik yang lamban, berbelit-belit, jauh dari kemudahan apalagi diskriminatif.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik untuk mendorong penggunaan sistem digitalisasi di seluruh aspek pelayanan publik. Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Kedalam Jabatan Fungsional, untuk melakukan penyederhanaan birokrasi melalui de-eselonisasi. Sehingga dalam waktu dekat diperlukan langkah – langkah strategis dan konkret dalam menyongsong perubahan tersebut, dengan melakukan studi dan berkoordinasi dengan Kementerian/ Lembaga yang sudah menerapkan sistem digitalisasi dan de-eselonisasi, sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan.

Dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government) selain diperlukan SDM yang berkompeten, yaitu KPA, PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja ULP serta Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, diperlukan juga peran kontrol serta pengawasan terhadap jalannya proses pengadaan barang/ jasa supaya tercapai prinsip – prinsip efektif, efisien, transparan, bersaing yang adil, tidak diskriminatif serta akuntabel.

Presiden Jokowi memerintahkan kepada seluruh Menteri dan pimpinan lembaga untuk mempercepat penyerapan belanja modal di awal – awal tahun. Menurut Presiden Jokowi, percepatan penyerapan belanja modal itu penting.

Semakin cepat belanja modal dikeluarkan, maka semakin cepat pula program pemerintah dikerjakan.

Belanja dan lelang yang ditunda – tunda mengakibatkan pelaksanaan proyek yang terburu – buru dan menghasilkan output yang tidak optimal.

Dalam sambutannya Kepala Badan PPSDM berharap, seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik – baiknya, sehingga kita bisa menyamakan pemahaman dan persepsi terkait penyelengaraan pengadaan barang/ jasa, penerapan de-eselonisasi serta langkah strategis dan konkretnya, serta penyusunan penilaian kinerja PNS berdasarkan ketentuan terbaru. Sehingga hasilnya ASN Badan PPSDM Kesehatan mampu memberikan pelayanan publik yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, berkualitas dan terpercaya.

Berita ini disiarkan oleh Bagian Hukormas, Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-7245517-72797302, faks: 021-7398852 atau alamat e-mail humas_bppsdmk@yahoo.com

Bagikan