PERTEMUAN EVALUASI MAJELIS TENAGA KESEHATAN INDONESIA DAN MAJELIS TENAGA KESEHATAN PROVINSI TAHUN 2014

PERTEMUAN EVALUASI MAJELIS TENAGA KESEHATAN INDONESIA DAN MAJELIS TENAGA KESEHATAN PROVINSI TAHUN 2014

BANTEN, 18/06/2014 - Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia bersama Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi menyelenggarakan Pertemuan Evaluasi Tahun 2014 di Hotel Allium Tangerang pada 16-18 Juni 2014. Acara yang berlangsung selama tiga hari ini diisi dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban terkait  pengelolaan pendidikan, anggaran, dan pelaksanaan program MTKI - MTKP. Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya manusia Kesehatan dr. Untung Suseno Sutardjo, M.Kes turut pula hadir dalam acara pertemuan ini.

Pada acara tersebut Kabadan PPSDM Kesehatan menyampaikan bahwa peran Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia saat ini semakin vital yaitu menjamin mutu tenaga kesehatan di Indonesia. Dalam rangka mencapai tujuan itu maka perlu adanya kerjasama dan koordinasi antara Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia dengan Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi, organisasi profesi, dan Dinas Kesehatan di daerah. Untuk itu beliau memberikan sejumlah arahan terkait dengan peningkatan koordinasi tersebut.

Pertama MTKP sebagai pintu pertama pengajuan STR perlu lebih meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan data terutama yang berkaitan dengan  sistem kelola penerbitan STR.   Yang kedua, adanya peningkatan upaya-upaya pembinaan profesi kesehatan yang berkelanjutan serta upaya pengawasan pekerjaan ataupun praktek tenaga kesehatan agar standar mutu pelayanan kepada masyarakat dapat terus dijaga. Ketiga, penyiapan kualitas data dan informasi yang menunjang semua progam pengembangan dan pembinaan SDM Kesehatan. Dan yang keempat, mendorong kerjasama antara Dinas Kesehatan dan Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia baik lintas program maupun lintas sektoral.   

Tak lupa pada kesempatan tersebut Kepala Badan PPSDM Kesehatan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yang mendukung upaya Kementerian Kesehatan  dalam pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia kesehatan termasuk upaya peningkatan mutu tenaga kesehatan melalui registrasi tenaga kesehatan. Diharapkan ke depannya terjalin hubungan yang lebih harmonis dan solid serta tidak ada lagi sekat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga  upaya pembangunan kesehatan dapat berjalan secara lebih maksimal.  

 

Bagikan