Purna Tugas, Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus  Dalam Mendukung Program Nusantara Sehat Bisa Melanjutkan Pendidikan

Purna Tugas, Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Dalam Mendukung Program Nusantara Sehat Bisa Melanjutkan Pendidikan

Kementerian Kesehatan memberikan apresiasi  kepada Tenaga Kesehatan yang telah menyelesaikan pengabdiannya pada program penugasan khusus Nusantara Sehat (NS) melalui pemberian bantuan biaya pendidikan (beasiswa). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan , Suhartati,S.Kep,MKes dalam paparannya pada Pertemuan Koordinasi Pemulangan Tim Nusantara  Sehat  Batch 4 yang berlangsung di Redtop Hotel - Jakarta , pada tanggal 24-27 September 2018.

Tujuan pemberian beasiswa ini untuk meningkatkan pengetahuan/ kemampuan/keterampilan serta sikap dan kepribadian, juga profesionalitas mutu dan kualitas Tenaga Kesehatan yang telah menyelesaikan Penugasan Khusus  dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Tenaga Kesehatan pasca penugasan khusus Nusantara Sehat yang bisa mendaftar untuk mendapatkan beasiswa dengan jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun setelah masa penugasan selesai.

Pemberian Beasiswa Bagi Tenaga Kesehatan Pasca Penugasan Khusus telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pemberian Beasiswa Bagi Tenaga Kesehatan Pasca Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan. Salah satu syarat untuk mendapatkan Beasiswa adalah, pendidikan yang akan ditempuh oleh para Tenaga Kesehatan pasca NS harus linear atau sesuai dengan jenis profesi saat mengikuti  penugasan khusus nusantara sehat. Adapun dengan Jenis pendidikan yang dapat ditempuh adalah Pendidikan Vakasi, Pendidikan Akademik, Pendidikan Profesi serta Pendidikan Dokter Spesialis. (YA&TIF)

Berita ini disiarkan oleh Bagian Hukormas, Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-7245517-72797302, faks: 021-7398852 atau alamat e-mail humas_bppsdmk@yahoo.com

Bagikan