Pusdik SDM Kesehatan Lakukan Sounding Terkait Pedoman Statuta Poltekkes Kemenkes

Pusdik SDM Kesehatan Lakukan Sounding Terkait Pedoman Statuta Poltekkes Kemenkes

JAKARTA (22/3) - Pusat Pendidikan SDM Kesehatan menyelenggarakan Pertemuan Sounding Penyusunan Pedoman Poltekkes Kemenkes. Sebagai peraturan dasar, statuta menjadi perangkat yang sangat penting bagi setiap perguruan tinggi. Karenanya setiap perguruan tinggi wajib memiliki.  Statuta perguruan tinggi memuat antara lain identitas perguruan tinggi, sistem pengelolaan, sistem penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi, sistem penjaminan mutu, dan ketentuan lainnya yang menjadi dasar dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Acara yang berlangsung di Hotel Kristal Jakarta (21/3) ini, dibuka oleh Kepala Pusat Pendidikan SDM Kesehatan, Sugiyanto, S. Pd, M. App. Sc didampingi Kepala Bidang Penyelenggaraan Pendidikan dan Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pengembangan Pendidikan. Dalam sambutannya, Kepala Pusat Pendidikan SDM Kesehatan menyampaikan bahwa Poltekkes Kemenkes yang sudah berdiri sejak tahun 2001 telah menerapkan statuta, hanya saja belum sesuai dengan kaidah-kaidah penyusunan yang berlaku. Di tahun 2019 ini, Poltekkes didorong untuk menyusun Statuta Poltekkes yang sejalan dengan Renstra, RPJMN dan Grand Design Poltekkes Kemenkes.

Adapun Kepala Biro Hukor Kemenkes, Sundoyo, SH, MKM, M.Hum yang  bertindak sebagai narasumber menyampaikan materi terkait dengan Penataan Organisasi dan Tata Laksana Poltekkes Kemenkes untuk Mendukung Pengembangan Kelembagaan dan Tridharma Perguruan Tinggi.

Kegiatan ini dihadiri Direktur,  Wadir I, Wadir II dan Wadir III dari 32 Poltekkes Kemenkes. Mengingat Statuta Poltekkes Kemenkes selama ini sangat bervariasi baik proses penyusunan maupun muatannya maka diharapkan kegiatan ini dapat menghasilkan Pedoman Penyusunan Statuta yang menjadi acuan  bagi seluruh Poltekkes Kemenkes.

Berita ini disiarkan oleh Bagian Hukormas, Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-7245517-72797302, faks: 021-7398852 atau alamat e-mail humas_bppsdmk@yahoo.com

Bagikan