Sinergi Pusat dan Daerah dalam Penguatan Program PPSDM Kesehatan tahun 2017
Berbagai peringatan itu memberi gambaran bahwa secara garis besar sinergi antara pemerintah pusat dan daerah masih terhalang oleh beberapa hal sehingga Koordinasi, Integrasi dan Sinkronisasi secara program dan sinergisme pemerintah pusat dan daerah menjadi sangat penting. Ada beberapa hal yang harus dilaksanakan untuk mengawal sinergi pembangunan pusat dan daerah; hambatan, kendala dan tantangan pembangunan kesehatan semakin kompleks, berbagai isu strategis ditingkat global muncul mempengaruhi status kesehatan masyarakat seperti perubahan iklim, pemanasan global, krisis energi, politik dan globalisasi, sementara di tingkat nasional, berbagai isu stategis yang harus dihadapi dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan antara lain; perbedaan status kesehatan, desentralisasi dan demokrasi yang belum optimal, ketersediaan SDM Kesehatan belum merata, ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan yang belum memadai, dan belum optimalnya pembangunan berwawasan kesehatan. Dalam rangka pendayagunaan dan distribusi SDM Kesehatan bukan tanggung jawab pemerintah pusat saja, namun juga menjadi kewajiban dan peran pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Undang Undang Nomor 36 Tahun 2014 sehingga Koordinasi, Integrasi dan Sinkronisasi secara program dan sinergisme pemerintah pusat dan daerah menjadi sangat penting.
Untuk mewujudkan sinkronisasi antara pusat dan daerah perlu diadakan suatu pertemuan, pada tanggal 7 – 9 Maret 2017 Bagian Program dan Informasi Badan PPSDM Kesehatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, dengan tema Sinergi pusat dan daerah dalam penguatan program PPSDM Kesehatan tahun 2017, kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan PPSDM Kesehatan Usman Sumantri dan di hadiri oleh Kementerian/ Lembaga terkait, Unit Utama Eselon I dilingkungan Kemenkes, Dinas kesehatan Provinsi dan Unit Pelatihan Kesehatan/Bapelkes daerah, UPT Vertikal dilingkungan Badan PPSDM Kesehatan sedangkan nara sumber di hadirkan dari Kementerian / Lembaga terkait, Kemenkes, Perguruan Tinggi Negeri/Universitas, Organisasi Profesi Kesehatan
Melalui kegiatan rapat koordinasi operasional program PPSDM Kesehatan tahun 2017 ini diharapkan terwujud sinergisme pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan SDM Kesehatan untuk mendukung Program Indonesia Sehat melalui Pendekatan Keluarga dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
Berita ini disiarkan oleh Bagian Hukormas, Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor telepon : 021-7245517-72797302, faks: 021-7398852 atau alamat e-mail : bppsdmk@yahoo.co.id, humas_bppsdmk@yahoo.com