Sinkronisasi dan Rekonsiliasi Data Pegawai dalam Rangka Perencanaan Kebutuhan Pegawai di Lingkungan Badan PPSDM Kesehatan

Sinkronisasi dan Rekonsiliasi Data Pegawai dalam Rangka Perencanaan Kebutuhan Pegawai di Lingkungan Badan PPSDM Kesehatan

Bandung, 8/10/2014. Idealnya sebuah perencanaan dilakukan berdasarkan data dan informasi yang valid karena pemasalahan yang sering ditemui dalam hal perencanaan pegawai adalah data pegawai yang tidak seragam antara satker di Unit Pelaksana Teknis dengan kantor pusat. Dalam rangka mendapatkan data yang valid Bagian Kepegawaian dan Tata Usaha Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan mengadakan pertemuan untuk membahas sinkronisasi dan rekonsiliasi data pegawai di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan pada 8-10 Oktober 2014. Bertempat di Savoy Homann Bidakara Hotel Bandung pertemuan ini diikuti oleh segenap satuan kerja baik di lingkungan Kantor Pusat Badan PPSDM Kesehatan maupun di tingkat Unit Pelaksana Teknis

Kepala Bagian Kepegawaian dan Tata Usaha Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa pertemuan ini sangat penting untuk dilaksanakan dalam rangka menjalin koordinasi dan mengidentifikasi perbedaan data pegawai antara Pusat dengan Unit Pelakana Teknis di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan.

dr. Asjikin Iman H.Dachlan, MHA selaku Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan membuka secara resmi pertemuan ini dan sekaligus beliau memberikan arahan kepada para peserta pertemuan, betapa pentingnya validasi dan keseragaman data pegawai antara Biro Kepegawaian Setjen Kemenkes RI dan Badan PPSDM Kesehatan serta Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan karena kelengkapan data pegawai adalah kebutuhan masing-masing pegawai yang bersangkutan, karena ini merupakan suatu kewajiban bagi setiap pegawai untuk memberikan data atau dokumen pendukung yang dibutuhkan.

Selanjutnya beliau mengharapkan database kepegawaian dapat memenuhi kebutuhan semua aktivitas kepegawaian baik untuk kebijakan manajemen, perencanaan SDM,   operasional administrasi kepegawaian baik di tingkat Badan PPSDM Kesehatan, maupun tingkat Kementerian Kesehatan, serta harapan para peserta dapat memahami secara baik dan mampu melakukan sinkronisasi dan rekonsiliasi data pegawai di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan, sehingga data pegawai yang ada betul-betul valid, terintegrasi dari pusat sampai daerah dan dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan atau merumuskan kebuijakan manajemen pegawai di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan.

Berita ini disiarkan oleh Bagian Hukormas, Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor telepon : 021-7245517-72797302, faks: 021-7398852 atau alamat e-mail : bppsdmk@yahoo.co.id, humas_bppsdmk@yahoo.com

 

      

Bagikan