Sosialisasi Germas dan Protokol Kesehatan demi bangkitnya pariwisata di Bali

Sosialisasi Germas dan Protokol Kesehatan demi bangkitnya pariwisata di Bali

Pulau Dewata Provinsi Bali merupakan salah satu destinasi wisata dunia. Kehadiran turis lokal maupun mancanegara menjadi salah satu sumber daya penghasil devisa. Banyak penduduk provinsi Bali menggantungkan hidup pada pariwisata seperti penginapan, transportasi, kuliner maupun oleh-oleh. Pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia memberikan dampak yang merugikan. Industri pariwisata di Bali ikut terpukul, banyak hotel-hotel kosong karena tidak ada turis yang menginap. Selain itu banyak masyarakat di provinsi Bali yang kehilangan penghasilan karena berhentinya turis-turis asing datang.

Namun cukup disayangkan saat ini masih banyak masyarakat di Indonesia yang belum memahami arti penting protokol kesehatan Covid-19. Badan PPSDM kesehatan - Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan mitra kerja Komisi IX DPR RI bekerja keras memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya Covid-19 dan perlunya melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya telah dilaksanakan oleh Poltekkes Kemenkes Denpasar pada tanggal 25 Oktober 2020 di Banjar Pade Pedungan Kecamatan Denpasar Selatan – Kota Denpasar. Kegiatan Sosialisasi Germas dan Protokol Kesehatan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Covid-19 dihadiri oleh I Ketut Kariyasa Adyana, S.P (Komisi IX DPR RI), dr. I Ketut Suarjaya, MPPM (Kepala Dinas Kesehatan provinsi Bali), Novica Mutiara,R, SH, MKM ( Kepala Bagian Hukormas, Set. BPPSDMK) dan Anak Agung Ngurah Kusumajaya SP, MPH (Direktur Poltekkes Kemenkes Denpasar) dengan peserta dari perwakilan tokoh masyarakat/adat, Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 beserta masyarakat terpilih untuk hadir.

I Ketut Kariyasa Adyana, S.P (Komisi IX DPR RI) dalam sambutannya kepada masyarakat hadir menekankan arti penting melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 agar dapat menekan penyebaran Covid-19 di Pulau Bali. Hingga saat ini belum ada obat yang khusus untuk menghilangkan Covid-19, sehingga kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam melaksanakan Germas serta mematuhi protokol Kesehatan Covid-19 adalah sangat penting. Bila seluruh masyarakat di Provinsi Bali patuh mengikuti protokol Kesehatan Covid-19 dan jumlah kasus positif Covid-19 dapat ditekan, diharapkan industri pariwisata  dan sector-sektor usaha lainnya kembali bangkit dan mensejahterakan masyarakatnya.

Narasumber yang menyampaikan paparan dalam kegiatan Sosialisasi ini antara lain Novica Mutiara,R, SH, MKM ( Kepala Bagian Hukormas, Set. BPPSDMK) dan dr. I Ketut Suarjaya, MPPM (Kepala Dinas Kesehatan provinsi Bali). Novica dalam paparannya menyampaikan saat ini telah ditemukan klaster baru yaitu : masyarakat yang terjangkit tidak memiliki gejala (OTG), masyarakat yang tidak sadar bahwa dirinya terjangkit Covid-19, dan masyarakat yang tidak jujur kepada petugas/masyarakat sekitarnya terhadap gejala yang dirasakan karena takut terhadap dampaknya (diisolasi, stigma/diskriminasi kepada dirinya atau keluarganya). Melakukan kegiatan Germas dengan aktifitas fisik, mengkonsumsi makanan sehat serta gizi seimbang, rutin melakukan deteksi dini penyakit, menjaga kebersihan lingkungan/ruangan dan selalu melaksanakan protokol Kesehatan Covid-19.

dr. I Ketut Suarjaya, MPPM menyampaikan kondisi persebaran Covid-19 di provinsi Bali menurut data nasional tanggal 24 Oktober 2020, total kasus positif sebanyak 11.279 kasus dengan rata-rata penambahan kasus per hari sebanyak 112 kasus. Persentase kesembuhan 89,94 % (89,94) orang dan jumlah pasien yang meninggal sebanyak 371 orang (3,29%). Meskipun tingkat kesembuhan yang tinggi namun masyarakat diharapkan agar tidak menjadi lengah dan abai untuk melakukan perlindungan kesehatan individu terdiri atas: pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, menjaga daya tahan tubuh dengan istirahat yang cukup, olahraga, kelola stress dan konsumsi gizi seimbang, mengelola penyakit penyerta . Dalam melaksanakan adaptasi kebiasaan baru harus dilakukan diseluruh level masyarakat, individu dan pengelola tempat kerja atau tempat tempat umum. Adaptasi kebiasaan baru ini dilakukan dengan menjalankan Protokol kesehatan terkait perlindungan kesehatan individu dan perlindungan kesehatan masyarakat. Perlindungan kesehatan masyarakat secara umum dengan mengharapkan seluruh komponen masyarakat mencegah dan mengendalikan Covid-19 termasuk peran dan tanggung jawab tempat kerja, menerapkan prinsip perinsip; upaya pencegahan (prevent) termasuk promosi dan perlindungan, upaya penemuan kasus (detect) dan penanganan secara cepat dan efekti (respon).

Selain memberikan paparan, Kementerian Kesehatan dalam kegiatan sosialisasi ini menyerahkan tempat Cuci Tangan, paket bantuan dan thermogun kepada Bpk.I Ketut Kariyasa Adyana, S.P untuk selanjutnya diberikan kepada masyarakat. Diharapkan setelah mengikuti kegiatan sosialisasi ini, pemahaman masyarakat terhadap Germas dan protokol kesehatan covid-19 dapat meningkat serta menjadi penggerak bagi lingkungan disekitarnya. (Ser/YA)

Berita ini disiarkan oleh Bagian Hukormas, Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-7245517-72797302, faks: 021-7398852 atau alamat e-mail humas_bppsdmk@yahoo.com

Bagikan