Sosialisasi Koordinasi, Integrasi, dan Sinkronisasi di Lingkungan Badan PPSDM Kesehatan

Sosialisasi Koordinasi, Integrasi, dan Sinkronisasi di Lingkungan Badan PPSDM Kesehatan

 

JAKARTA (20/4) - Sosialisasi Koordinasi Integrasi dan Singkronisasi di Lingkungan Badan PPSDM Kesehatan di laksanakan pada tanggal 19 – 21 April 2015 di  Lantai IV ruang Auditorium  Badan PPSDM Kesehatan dalam rangka evaluasi pelaksanaan kegiatan dan anggaran Trwulan I Tahun Anggaran 2015, serta perencanaan kegiatan Tahun 2016. Di hadiri oleh Para Pejabat Eselon 2 di lingkungan kantor Pusat Badan PPSDM Kesehatan, Kepala BBPK Kemenkes RI, Kepala Bapelkes Kemenkes RI, Direktur Poltekkes Kemenkes RI, Ketua Asosiasi Bapelkes Indonesia (ABI), Ketua Asosiasi Poltekkes Kemenkes RI (Apkesi) dan para Para Pejabat Eselon 3 dan 4 di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan

Dalam kata sambutannya Bapak Usman Sumantri selaku Kepala Badan PPSDM Kesehatan mengutarakan  agar Para Pusat dan UPT di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan tetap melakukan kewajiban lainnya seperti rekonsiliasi dengan KPPN, mengisi laporan E-Monev Bappenas dan E-Monev DJA, karena masih banyak Poltekkes yang belum melaporkan pelaksanaan anggaran melalui E-Monev.

 Berkenaan dengan telah terbitnya berbagai Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan/Ketua Bappenas Nomor 0082/M.PPN/04/2015 dan Menteri Keuangan Nomor S-288/MK.02/2015 tanggal 15 April 2015. Pada Tahun 2016 Badan PPSDM Kesehatan memperoleh peningkatan  anggaran dibanding Tahun 2015.  Peningkatan terjadi pada seluruh kegiatan untuk membiayai satuan kerja kantor pusat baik Sekretariat Badan maupun pusat-pusat, BBPK maupun Bapelkes serta Poltekkes.

 Dari pertemuan tersebut diharapkan adanya peningkatan upaya perencanaan yang baik dalam menyusun kegiatan dan anggaran, hal ini dibuktikan dengan lancarnya pelaksanaan Trilateral Meeting, dengan tersusun dan teralokasikannya anggaran seluruh kegiatan dan tidak adanya sisa anggaran yang tidak bisa kita pertanggungjawabkan sehingga alokasi anggaran yang telah ditetapkan tidak berkurang.

Berita ini disiarkan oleh Bagian Hukormas, Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-7245517-72797302, faks: 021-7398852 atau alamat       e-mail humas_ppsdmk@yahoo.co.id

 

        

Bagikan