Strategi Kementerian Kesehatan Dalam Menanggulangi  Kekurangan Dokter Di Indonesia

Strategi Kementerian Kesehatan Dalam Menanggulangi Kekurangan Dokter Di Indonesia

Academic Health System (AHS) menjadi sistem andalan Menteri Kesehatan untuk menyelesaikan permasalahan Sumber Daya Kesehatan Kesehatan di Indonesia. AHS merupakan bagian dari suatu sistem pelayanan Kesehatan terintegrasi yang berkomitmen untuk pemerataan penyebaran Dokter dan Dokter Spesialis di Indonesia antara Rumah Sakit Pendidikan, Fakultas Kedokteran, Institusi Pendidikan Profesi Kesehatan, Lembaga riset dan wahana pendidikan.

Melalui Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, Drg. Arianti Anaya, MKM, Menteri Kesehatan minta agar kebutuhan dokter dan dokter spesialis dapat tepenuhi di seluruh Indonesia secara merata dalam jangka waktu 10 (sepuluh) tahun. Salah satu tahapan dalam pemenuhan kebutuhan dokter di Indonesia dengan kebijakan peningkatan kuota mahasiswa dokter umum. Hal ini disampaikan pada presentasinya di acara “Workshop Pembahasan Kerjasama Fakultas Kedokteran, Rumah Sakit Pendidikan, dan Dinas Kesehatan dalam rangka Academic Health System” di Bali, 12 April 2022.

“Penambahan rasio dokter umum 2 (dua) kali dan dosen sebanyak 1,5 kali maka kekurangan dokter umum bisa terselesaikan dalam jangka waktu 10 tahun dengan catatan semua dokter bekerja di fasyankes. Namun saat ini 20% dokter berkerja di bidang manajerial, sehingga pemenuhan kebutuhan dokter bertambah waktunya menjadi 12 tahun dengan rasio tersebut” katanya.

            Sama halnya dengan pemenuhan kebutuhan dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgin), penambahan kuota dengan rasio 2 kali dan dosen 1,5 kali maka pemenuhan dokter spesialis obgin selama 6 tahun, sampai dengan Tahun 2028. Penambahan kuota ini juga harus disesuaikan dengan kapasitas rumah sakit dan rumah sakit pendidikan yang tersedia.

Menurut Data Bapenas Tahun 2018, rasio dokter spesialis per 1000 penduduk tahun 2025 sebesar 0,28 artinya 28 dokter spesialis untuk 100.000 penduduk. Dengan komposisi ketersediaan dokter spesialis saat ini, maka target rasio Dokter Spesialis Penyakit Dalam 3 orang untuk 100.000 penduduk, Spesialis Obstetri dan Ginekologi juga 3 orang untuk 100.000 penduduk dan. Data ini disampaikan oleh Sugiyanto, S.Pd., M.App.Sc. Direktur Perencanaan Tenaga Kesehatan pada rangkaian acara dihari kedua, 13 April 2022.

“Per 1 April 2022 jumlah Dokter dan Dokter Spesialis di rumah sakit seluruh Indonesia sebanyak 122.023 orang dan kekurangan sebesar 8182 orang dokter. Kekurangan ini hanya didasarkan pada pada standar minimal ketersediaan dokter pada rumah sakit dan belum memperhitungkan beban kerja pelayanan” lanjutnya.

Permasalahan-permasalahan dari regulasi, penempatan lulusan dokter, hingga anggaran, diharapkan bisa diinventarisir sehingga nantinya akan dibawa Menteri Kesehatan ke level atas, ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Keuangan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi” Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan menjelaskan.

Pengembangan roadmap pemenuhan dan pemerataan dokter spesiaslis berbasis konsorsium AHS dengan mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat didiskusikan oleh para peserta di hari kedua. Acara ini dihadiri oleh peserta baik secara luring dan daring dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatanm Rumah Sakit pendidikan, dan Fakultas Kedokteran dari berbagai daerah di Indonesia. (AA/RR)

Bagikan