Untuk Kelancaran Program PPDS/PPDGS, Lakukan Sinkronisasi dan Pemutakhiran Data

Untuk Kelancaran Program PPDS/PPDGS, Lakukan Sinkronisasi dan Pemutakhiran Data

Kebutuhan dokter spesialis pada RSUD sangat besar dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di  daerah. Banyaknya RSUD yang belum memiliki dokter spesialis khususnya pada 4 dasar (Obgyn, Anak, Penyakit Dalam dan Bedah) dan 5 penunjang (Anesthesi, Radiologi, Patalogi Anatomi, Patalogi Klinik, serta Kedokteran Fisik dan Rehabilitai Medik)  menandakan belum meratanya persebaran dokter spesialis di Indonesia. Kementerian Kesehatan sangat sadar dan paham betul akan permasalahan tersebut dan sudah melakukan tindakan/aksi. Beberapa program untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis di RSUD sudah dilaksanakan seperti Program Pendayagunaan Dokter Spesialis dan bantuan biaya Pendidikan Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis (PPDS/PPDGS).

Khusus program bantuan biaya pendidikan PPDS/PPDGS saat ini telah dikembangkan dengan memberikan bantuan biaya pendidikan bagi dokter/dokter spesialis dan dokter gigi/doker gigi spesialis yang akan mengambil subspesialis sesuai bidangnya berdasarkan perencanaan kebutuhan yang disusun oleh RSUD (Fasilitas Kesehatan Daerah) secara berjenjang melalui Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi sampai Kementerian Kesehatan (Badan PPSDM Kesehatan). Tujuan dari pengembangan program tersbut adalah untuk pemenuhan kebutuhan Dokter Sub Spesialis di  Rumah Sakit Rujukan Nasional , Provinsi, Regional (Kelas A dan Kelas B) serta dalam rangka peningkatan  kualitas pelayanan   kesehatan rujukan tersier

 Hingga tahun 2018 tercatat sebanyak 7558 peserta progam yang diberikan bantuan biaya pendidikan dengan jumlah peserta yang sudah lulus sebanyak 4.858 orang. Program bantuan biaya pendidikan PPDS/PPDGS ini dikelola oleh Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan (Puskat Mutu SDM Kesehatan) bekerjasama dengan 14 Universitas Negeri yang memiliki Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Gigi.

Bertempat di Hotel Aston Pasteur Bandung, pada tanggal 4-6 Juli 2019 diadakan “Pertemuan  Koordinasi PPDS/PPDGS-Sub Spesialis dengan Institusi Pendidikan dan Dinas Kesehatan Provinsi"  dan bertujuan sinkronisasi serta pemutakhiran data peserta dan pasca peserta (lulusan) PPDS/PPDGS. Peserta dari pertemuan tersebut adalah pengelola program yang berasal dari Institusi Pendidikan dan Dinas Kesehatan Provinsi serta dari unit utama terkait di lingkungan Kementerian Kesehatan. Kegiatan ini dbuka oleh Kepala Bidang Pendidikan Berkelanjutan  drg. Angger Rina Widowati, MKM yang mewakili Kepala Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan yang berhalangan hadir. Dalam pertemuan ini juga menampilkan beberapa narasumber dari Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan yang memberikan paparan terkait Program Pengembangan Kualifikasi SDM Kesehatan Berkelanjutan oleh drg. Angger Rina Widowati,MKM, dan Kebijakan Penerapan Sanksi bagi peserta dan pasca peserta bantuan biaya pendidikan PPDS/PPDGS oleh dr.Fitria,MKM. Juga untuk memperkuat penjelasan terkait sanksi sesuai Permenkes nomor 14 Tahun 2018 dihadirkan narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI.

Dalam mengelola program bantuan biaya pendidikan PPDS/PPDGS juga memanfaatkan aplikasi PPDS/PPDGS Online, oleh sebab itu selain pemaparan yang diberikan oleh narasumber pertemuan ini juga menghadirkan professional teknologi informasi pengembang aplikasi PPDS/PPDGS online untuk memberikan panduan kepada pengelola aplikasi di Institusi Pendidikan dan Dinas Kesehatan Provinsi dalam penggunaan aplikasi. Sinkronisasi dan pemutakhiran data  peserta PPDS/PPDGS dan peserta pasca PPDS/PPDGS di Rumah Sakit Pengusul (RSUD Provinsi/Kabupaten/Kota) sebagai salah satu langkah dalam melakukan monitoring program bantuan biaya  pendidikan PPDS/PPDGS.(HH/YA)

Berita ini disiarkan oleh Bagian Hukormas, Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-7245517-72797302, faks: 021-7398852 atau alamat e-mail humas_bppsdmk@yahoo.com

Bagikan