Oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Pengumuman
Surat Nomor :KP.01.02/I.4/12406/2014
Menganai Batas waktu penerimaan berkas usul kenaikan pangkat reguler dan fungsional diterima berdasarkan ketentuan yang berlaku di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan untuk tahun 2015, dapat didownload di link ini