Bersama ini kami sampaikan bahwa pemerintah Republik Korea (ROK), Republik Rakyat Tiongkok (RRT), dan Perkumpulan Emirat Arab (PEA) telah memberlakukan Travel Corridor Arrangement (TCA). Sehubungan dengan hal tersebut, bagi setiap pegawai di Satuan Kerja dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan yang hendak melaksanakan perjalanan dinas maupun kunjungan agar menjadikanTCA tersebut sebagai pedoman.
1. Surat Penyampaian Pemberlakuan dan Aktivasi Travel Corridor Arrangement (TCA) antara RI-ROK, RI-RRT, dan RI-PEA dapat diunduh di link ini
2. Dokumen Travel Corridor Arrangement (TCA) antara RI-ROK, RI-RRT, dan RI-PEA dapat diunduh di link http://biroksln.kemkes.go.id/2020/09/travelcorridorindonesia